200 Kosakata Bahasa Inggris di Kantor yang Paling Umum Digunakan
Eduaksi | Thursday, 17 Aug 2023, 14:09 WIBPeningkatan diri tentang kemampuan kosakata bahasa Inggris setiap hari sangat penting bagi pekerja kantoran. Karena profesi apapun saat ini juga membutuhkan bahasa Inggris untuk berkomunikasi dengan mitra tentang pekerjaan, serta membuat dokumen kontrak. Memahami kebutuhan itu, dalam artikel berikut ini, ELSA Speak ingin berbagi dengan pembaca 200+ kosakata bahasa Inggris pekerja yang paling umum digunakannya. Simak di bawah ini!
Kosakata Bahasa Inggris di kantor tentang bagian kerja
Kosakata Bahasa Inggris tentang bagian kerja Artinya
department (n.) departemen
Accounting Department (n.) Akuntansi
Audit Department (n.) Departemen Audit
Administration Department (n.) Departemen Administrasi
Customer Service Department (n.) Departemen Layanan Pelanggan
Finance Department (n.) Departemen Keuangan
Human Resource Department (n.) Departemen Kepegawaian
International Relations Department (n.) Departemen Hubungan Internasional
Local Payment Department (n.) Departemen Pembayaran di dalam Negeri
International Payment Department (n.) Departemen Pembayaran di luar Negeri
Information Technology Department (n.) Departemen Teknologi Informasi
Marketing Department (n.) Departemen Pemasaran
Product Development Department (n.) Departemen Pengembangan Produk
Quality Control Department (n.) Departemen Kontrol Kualitas
Research and Development Department (n.) Departemen Riset dan Pengembangan
Sales Department (n.) Departemen penjualan
Treasury Department (n.) Departemen Pengelolaan Aset
Training Department (n.) Departemen Pelatihan
Credit: https://id.elsaspeak.com/200-kosakata-bahasa-inggris-di-kantor-yang-paling-umum-digunakan/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.