Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Setop Budaya Seks Bebas

Gaya Hidup | Tuesday, 22 Aug 2023, 20:08 WIB

Kondisi pergaulan di kalangan remaja semakin mengerikan. Pergaulan bebas hingga perzinahan di negeri muslim besar ini seakan menjadi pemandangan biasa. Jumlah pelakunya pun kian menjadi dengan ragam usia belasan.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual.

Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.

Sungguh sebuah fakta yang sangat menyesakkan dada. Anak-anak usia belasan yang seharusnya sibuk belajar, mengumpulkan bekal menghadapi perjalanan panjang kehidupan, bersiap memberikan konribusi buat umat, agama dan bangsanya. Namun kondisi mereka saat ini begitu miris.

Para aktivis liberal dan feminis mengatakan penyebabnya adalah kurangnya pendidikan seks dan reproduksi. Sehingga mereka berupaya membendung pergaulan bebas dengan pendidikan seks ala mereka. Padahal ssbenarnya yang menjadi akar masalah pergaulan bebas adalah pengaruh budaya dan paham kebebasan yang berasal dari barat.

Bahkan di Amerika ada revolusi seksual, yang juga dikenal sebagai pembebasan seksual, yaitu sebuah gerakan sosial yang menentang nilai-nilai tradisional terkait seksualitas dan hubungan interpersonal. Semua ide rusak itu telah merangsek masuk ke negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Apalagi zaman teknologi informasi semakin cangggih saat ini.

Untuk mengakses tontonan vulgar tinggal klik saja, sudah tersedia berbagai macam layanan dewasa tanpa ada batasan. Sementara para remaja tidak mendapatkan edukasi tentang penguatan iman dan pemantapan kepribadian. Bahkan kurikulum sekolah pun sekarang lebih memfasilitasi kebebasan dan budaya-budaya yang lahir dari Barat.

Paham kebebasan ini memang bagian dari sistem kapitalis sekuleris yang saat ini tengah mendominasi pemikiran umat. Meski negeri ini mayoritas umat Islam, namun kebanyakan dari umat ini sudah teracuni oleh ide-ide yang bertentangan dengan Islam. Hingga tak ada lagi perasaan bersalah ketika meniru gaya hidup orang-orang kafir.

Dalam konsep Barat memang ada kebebasan yang mereka agungkan, ternasuk kebebasan beragama dan berperilaku. Hal ini akhirnya menjadi bagian dari kehidupan muslim. Ditambah lagi dengan konsep Hak Asasi Manusia yang mereka tawarkan. Semua itu disambut oleh kaum muslimin dengan senang hati. Mereka tidak mau terikat dengan apapun, termasuk dengan peraturan dari agamanya sendiri. Mereka menganggap bahwa aturan Islam begitu mengikat kebebasannya.

Hal ini karena paham sekularisme, yakni semakin mengakar di tengah-tengah kehidupan kaum muslimin. Sekulerisme adalah konsep pemisahan agama dari kehidupan. Artinya bagaimana kita menjalani kehidupan di dunia ini tidak terikat dengan aturan agama, kecuali dalam beribadah saja. Yang penting umat Islam sudah menjalankan shalat, puasa Ramadan, membaca Alquran. Apalagi jika sudah menunaikan ibadah haji, seakan sudah sempurna dan tak lagi membutuhkan aturan lain di luar itu.

Bahkan banyak yang mengatakan, jika berada dalam gedung DPR jangan membawa agama, di tempat kerja jangan membawa agama. Agama hanya ditempatkan di pojok-pojok masjid dan tempat-tempat ibadah. Hal ini sama saja dengan mengatakan bahwa tidak layak digunakan untuk mengatur politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan hingga pergaulan. Maka tidak heran jika kaum muslimin merasa bebas sebebas bebasnya ingin melakukan apapun tanpa terikat dengan syariat, termasuk dalam pergaulan laki-laki dan perempuan.

Padahal sebagai agama sempurna yang diturunkan oleh Sang Pencipta manusia dan alam semesta, Islam memeliliki seperangkat aturan. Termasuk aturan pergaulan yang telah diperinci dalam banyak kitab ulama yang bersumber dari Al-quran dan hadist.

Dalam konsep pergaulan, Islam melarang dengan tegas perbuatan apapun yang mendekati zina, sebagaimana dalam surat Al-Isra ayat 32.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kalian mendekati zina: sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Dalam hal ini Islam sangat menekankan larangan melakukan perbuatan yang mengarah pada perzinahan. Misal berdua bersepi-sepian karena akan mengundang godaan syaithan, melihat tayangan vulgar yang bisa menimbulkan stimulus seksual, perintah menundukkan pandangan, berpacaran, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, termasuk chat pribadi tanpa hajat syari, dan ssmacamnya.

Kemudian ada perintah untuk menutup aurat secara sempurna, memakai pakaian syar'i bagi perempuan yang sudah baligh, larangan safar tanpa ditemani mahram, izin suami ketika keluar rumah, dan lain lain. Demikianlah betapa lengkap dan detil aturan dari Islam untuk manusia. Semuanya tiada lain demi kebaikan dan kemashlahatan manusia. Agar kehidupannya teratur, tidak liar layaknya hewan.

Sungguh indah jika aturan pergaulan dalam Islam ditegakkan. Tentu saja bersama dengan pengaturan dalam aspek kehidupan yang lain supaya berjalan harmoni. Semua itu membutuhkan peran dari masyarakat, lingkungan dan negara untuk menciptakan suasana Islam yang kondusif. Wallahu’alam bish-shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image