Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Mahasiswa dan Jebakan Pinjol

Gaya Hidup | Tuesday, 15 Aug 2023, 14:24 WIB

Pinjol dan mahasiswa. Dua kata yang saat ini saringkali berkaitan. Masih panas berita tentang tewasnya mahasiswa UI akibat pembunuhan yang dilakukan oleh kawan seniornya karena ada rasa iri dalam diri pelaku. Pelaku yang juga mahasiswa UI tengah terjerat utang pinjol, sementara korban dalam kondisi sukses trading online. Tahun 2022 kemarin mahasiswa salah satu universitas di Bogor diberitakan terjerat pinjol ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Belum lama ini tiba-tiba viral kasus serupa. Sejumlah tiga ribu mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta diminta untuk mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

Ternyata panitia PBAK yang juga mahasiswa anggota dewan eksekutif menginstruksikan mahasiswa baru untuk meregistrasi aplikasi pinjaman online dengan dalih ketegangan MOU ketegangan sponsorship (Republika.co.id, 07/08/2023).

Sebanyak 2000 mahasiswa berhasil masuk, sedangkan yang 1000 gagal. Betapa miris kondisi pemuda harapan bangsa, calon pemimpin masa depan, tunas intelektual muslim. Bahkan panitia tidak merasakan bahwa kejadian ini adalah kasus yang memalukan.

Padahal mereka adalah mahasiswa Universitas yang berbasis agam Islam. Justru semestinya menjadi model ideal bagi kawan-kawan yang lain. Realitas ini sebagai bukti bahwa generasi muslim telah dicengkeram dengan paham kapitalisme yang penuh kebebasan dan sekuler (pemisahan agama dari kehidupan). Hal ini sejalan dengan proyek moderasi yang ditawarkan oleh Barat.

Masyarakat termasuk pemuda saat ini banyak yang bersikap pragmatis. Tawaran menggiurkan yang ada di depan mata langsung diambil tanpa berpikir lebih panjang. Padahal dalam kaca mata Islam sudah jelas, pinjol merupakan keharaman karena mengandung riba.

Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 161

وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

Artinya: “ dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih."

Semestinya sebagai seorang muslim telah memahami bahwa riba dosanya sangat besar. Allah telah mengancam para pelaku riba dengan siksa yang sangat berat. Bagi muslim yang bertakwa, apapun yang dilarang Allah akan ditinggalkan karena semua itu mengandung mudharat.

Sebaliknya yang dibolehkan, disunahkan dan diwajibkan pasti akan membawa mashlahat. Maka sungguh keterlaluan jika mahasiswa muslim yang belajar di institusi Islam malah melakukan pinjama online, meski dengan alasan apapun. Mestinya semua yang berbau riba harus dijauhi. Agar senantiasa meridai langkah-lamgkah dalam kehidupannya.

Ilmu dan tsaqofah Islam yang dimiliki harus membawa pengaruh besar dalam individu seseorang hingga tatanan masyarakat dan kemajuan peradaban bangsa. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas kegemilangan peradaban Islam yang bersumber dari akidah dan tsaqofah Islam. Syariat Islam yang diterapkan dalam kehidupan bernegara benar-benar membawa kemajuan peradaban.

Berlawanan dengan tatanan kehidupan kapitalisme sekularisme saat ini yang selalu membawa kerugian dan kesengsaraan umat manusia. Wallahu a'lam bish-shawwab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image