Peternak Bahasa, Pabrik Kata-Kata dan Ekonomi Kreatif

Literasi  
Presiden Joko Widodo pada pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (6/10/2022). (FOTO : Antara/ Fikri Yusuf)

KAKI BUKIT – Kata “salut” patut disematkan pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang mengusung program Reksa Bahasa dan Krida Bahasa dengan melibatkan generasi muda atau generasi milenial dan sekaligus mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu penunjang ekonomi kreatif. Program ini berjalan di seluruh daerah di Indonesia oleh kantor/ balai bahasa yang ada di seluruh provinsi.

Program Reksa Bahasa dan Krida Bahasa melibatkan anak-anak muda, yaitu para duta bahasa yang menjabarkan berbagai program dari badan bahasa. Program Reksa Bahasa dan Krida Bahasa hadir untuk menguatkan peran dan dan kontribusi duta bahasa sebagai representasi generasi muda dalam pengembangan, pelindungan, dan pembinaan bahasa.

Mengutip dari KBBI V, kata “reksa” bermakna ‘polisi’ dan ‘penjaga’. Dalam konteks kebahasaan dan kesastraan, reksa bahasa dapat dipahami sebagai ‘penjaga bahasa dan sastra.’ Reksa Bahasa dapat didefinisikan sebagai ‘duta bahasa yang memiliki peran sebagai penjaga bahasa dan sastra yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Reksa Bahasa dan mengemban tugas utama sebagai pelopor atau ketua pelaksana kegiatan Krida Bahasa Nasional yang diselenggarakan di tingkat provinsi’.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dengan masih merujuk pada KBBI V mendefinisikan kata krida sebagai ‘olah; perbuatan; tindakan’. Dari definisi tersebut krida bahasa dapat dimaknai dan dikembangkan sebagai ‘olah, tindakan, perbuatan yang berhubungan dengan kegiatan kebahasaan dan kesastraan’.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah memperkenalkan dan menggunakan istilah krida bahasa sejak 2017 dalam proses pemilihan duta bahasa, baik pada tingkat provinsi maupun nasional. Pada proses pemilihan duta bahasa, krida bahasa diterjemahkan sebagai kegiatan kebahasaan dan/atau kesastraan yang digagas dan dilaksanakan oleh duta bahasa untuk meningkatkan sikap positif masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa dan/atau sastra Indonesia.

Program Reksa Bahasa dan Krida Bahasa oleh kantor/ balai bahasa provinsi yang ada di daerah diimplementasikan dalam ‘olah, tindakan, perbuatan’ diberi nama Niaga Bahasa. Niaga Bahasa merupakan krida duta bahasa yang bertujuan meningkatkan peran dan fungsi bahasa Indonesia dan daerah melalui pemanfaatan bahasa dan sastra sebagai prasarana untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian (masyarakat).

Melalui Niaga Bahasa diharapkan dapat membuka perspektif baru bagi generasi muda untuk mencoba menggiatan ekonomi kreatif berbasis bahasa dan sastra. Diantara program yang ditawarkan melalui Niaga Bahasa adalah peningkatan kompetensi generasi muda dalam menggiatkan ekonomi kreatif berbasis bahasa dan sastra.

Niaga Bahasa mempromosikan jenis pekerjaan bergengsi yang bisa ditekuni oleh para pekerja bahasa, seperti penulis, pengajar BIPA, penerjemah, peneliti, jurnalis dan duta bahasa. Pada era digital ada satu pekerjaan disebut konten kreator atau ada yang menyebut kreator konten, dan di dunia periklanan ada pekerjaan pembuat iklan yang lebih dikenal dengan sebutan copy writer, yang bergabung dalam sebuah tim kreatif.

Niaga Bahasa juga dapat menumbuhkan kesadaran bahwa keberhasilan karier seseorang tidak dapat dilepaskan dari kemampuan berbahasanya, misalnya pada pewara, penyiar televisi/ radio, diplomat, pengacara, jaksa, hakim dan motivator.

Niaga Bahasa kini memberikan pandangan baru kepada generasi muda terkait sastra dan bahasa dalam industri kreatif atau ekonomi kreatif. Ada peluang ekonomi terbuka luas melalui industri kreatif atau ekonomi kreatif.

Ekonomi Kreatif

Apa itu industri kreatif atau ekonomi kreatif? Mengutip Kuntari Eri Murti dalam “Industri Kreatif dan Ekonomi Kreatif” menyebutkan, “Industri kreatif merupakan industri yang fokus pada kegiatan mengkreasikan dan mengeksploitasi produk kekayaan intelektual (intellectual property) seperti seni, film, games atau desain fesyen, atau layanan kreatif untuk business-to-business misalnya iklan.

Merujuk pada UK DCMS (Department of Culture, Media, and Sport) Task Force di Inggris tahun 1998: memberikan definisi industri kreatif yaitu “Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”. (“Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari kreativitas individu, ketrampilan, dan bakat yang secara potensial menciptakan kekayaan, dan lapangan pekerjaan melalui eksploitasi dan pembangkitan kekayaan intelektual dan daya cipta individu”).

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image