Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fikri Febrian

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Pendampingan terhadap Permasalahan Wali Nikah

Kabar | Friday, 11 Aug 2023, 20:27 WIB
Proses Mediasi yang dilakukan oleh Perangkat Desa dan Mahasiswa KKN

Pada hari Rabu (12/7/2023), mahasiswa tim 2 KKN Universitas Diponegoro melakukan pendampingan dengan perangkat desa Tambakboyo terhadap permasalahan pernikahan yang terjadi terhadap inisial CA (mempelai wanita) dan AI (mempelai pria). Permasalahan sendiri diakibatkan karena wali nikah berinisial S menolak secara mendadak untuk hadir pada saat ijab qabul dikarenakan adanya masalah pribadi dengan keluarga CA.

Sejak dulu S merasa tidak mendapatkan rasa hormat dari pihak orangtua mempelai wanita, hal tersebut menjadi penyebab dirinya menolak untuk datang sebagai wali nikah CA. Para pengantin sebelumnya sudah berusaha untuk membujuk dan meminta tolong kepada S untuk datang sebagai wali pada saat ijab qabul, namun dirinya tetap menolak untuk datang.

Perangkat Desa yang didampingi oleh Mahasiswa KKN Undip mendatangkan pihak KUA dengan tujuan untuk melakukan proses mediasi terhadap S agar menemukan titik terang terhadap permasalahan ini. Sesi mediasi ini berlangsung lama dikarenakan kedua belah pihak berpegang teguh terhadap argumen yang dimiliki. Setelah beradu argumen yang panjang akhirnya S sepakat untuk datang menjadi wali pada pernikahan CA dan AI sehingga pernikahan dapat dilaksanakan pada tanggal yang telah ditentukan dan terlaksana dengan lancar.

Pernikahan merupakan sebuah perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjalin hubungan suami istri. Salah satu syarat yang perlu dipenuhi dalam melaksanakan sebuah pernikahan adalah adanya wali nikah dari mempelai wanita. Menurut Peraturan Menteri Agama No.20 Tahun 2019 dijelaskan bahwa wali nikah dapat diwakili oleh Kepala KUA atau membuat surat taukil wali dihadapan kepala KUA. Hal tersebut dapat dilaksanakan namun memerlukan persiapan dan waktu yang lama sehingga apabila dilakukan mendadak maka pernikahan harus diundur atau bahkan batal karena harus mencari tanggal lain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image