Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Universitas Aisyiyah Surakarta

Liburan ke Geopark Indonesia, Yuk!

Wisata | Friday, 04 Aug 2023, 10:33 WIB
Beberapa UNESCO Global Geopark yang ada di Indonesia. Source: dari berbagai sumber.


AISKA, Surakarta – Musim liburan kadang bikin kita jenuh di rumah, tapi bingung mau pergi ke mana. Kalian bisa liburan di tempat yang penuh pesona, misalnya ke salah satu geopark yang ada di Indonesia. Sejumlah 4 (empat) geopark di Indonesia telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark berdasarkan keputusan sidang ke-216 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Perancis pada Rabu (24/5/2023) lalu. Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki 6 (enam) geopark yang terdaftar di UNESCO. Jadi, saat ini Indonesia memiliki total 10 geopark yang sudah diakui oleh UNESCO.

UNESCO Global Geopark adalah sebuah wilayah geografis di mana situs dan lanskap yang menjadi aset geologis internasional, termasuk keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu di dalamnya, dikelola dengan konsep konservasi, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat secara terpadu. Dengan konsep ini, sebuah taman bumi yang mendapat pengakuan UNESCO akan dikembangkan dengan pendekatan konservasi dan pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan komunitas lokal. Penasaran apa saja 10 geopark eksotis di Indonesia yang bisa kalian kunjungi? Berikut profil singkat dari masing-masing geopark tersebut:

1. Danau Toba

Kawasan Danau Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks pada 7 Juli 2020. Kaldera Danau Toba dinilai menyuguhkan bentang alam yang beragam. Alasan lain di balik penetapannya adalah pengembangan ekonomi kreatif dan kelembagaan kepariwisataannya.

2. Ciletuh

Geopark Ciletuh ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks pada 2018. Geopark Ciletuh dikelilingi hamparan aluvial dengan bebatuan unik dan pemandangan yang indah, serta pantai dengan ombak yang menjadi incaran para peselancar dunia.

3. Belitong

Geopark Belitong ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 15 April 2021. Geopark ini dinilai memiliki keunikan pada sisi keterikatan antara aspek geologis, biologis, dan budayanya. Pulau Belitung juga dianggap punya landskap unik yang menjadi rumah dari berbagai flora dan fauna khas Belitung, seperti ikan hampala dan ikan toman.

4. Gunung Sewu

Geopark ini diakui sebagai UNESCO Global Geoparks sejak 2015. Memiliki sekitar 40.000 bukit karst membuat Geopark Gunung Sewu menjadi kawasan karst terpanjang di Jawa. Di sana, pengunjung bisa menemukan berbagai peninggalan budaya paleolitikum-neolitikum yang jumlahnya mencapai total 33 situs.

5. Batur

Kawasan Gunung Batur di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali menjadi geopark pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks pada tahun 2012. Di kawasan ini terdapat total 21 situs warisan alam.

6. Gunung Rinjani

Geopark Rinjani ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks pada 2018. Geopark ini meliputi separuh Pulau Lombok bagian utara. Keanekragaman hayati, panorama gunung api, dan budaya yang kental menjadi daya tarik tersendiri bagi kawasan ini.

7. Ijen

Populer dengan fenomena alam kawah biru dan danau kawah paling asam di dunia, Ijen memiliki sedikitnya 21 situs geologi. Ijen juga mendapat skor tertinggi se-Indonesia saat penilaian UNESCO Global Geopark.

8. Maros Pangkep

Geopark yang berlokasi di Sulawesi Selatan ini memiliki landskap dengan tipe tower karst yang menjulang tinggi dan tersusun dari bebatuan gamping yang begitu khas.

9. Merangin

Geopark Merangin, yang berada di Jambi ini, memiliki situs purbakala dan salah satu spot rafting terbaik di dunia.

10. Raja Ampat

Kawasan ini merupakan gugusan kepulauan karst yang terletak tepat di garis khatulistiwa. Raja Ampat adalah kawasan megabiodiversitas Papua, sehingga sebagian besar kawasannya masuk ke dalam kawasan konservasi dan pernah menerima penghargaan internasional dalam bidang konservasi laut.

(/az)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image