Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kabar Yogyakarta

Hadapi Krisis Sampah, Muhammadiyah Banguntapan Selatan Bantul Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah

Info Terkini | Thursday, 27 Jul 2023, 06:34 WIB

Penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, yang direncanakan sampai bulan September 2023, telah membawa masalah. Sampah menumpuk di tempat pembuangan sampah sementara. Penumpukan sampah menyebabkan bau busuk menyengat.

Menghadapi persoalan krisis sampah ini, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Banguntapan Selatan, Bantul melakukan langkah nyata. “Model gerakan sedekah sampah yang dikembangkan adalah dengan memilah sampah sejak hulu. Langkah-langkah untuk berpartisipasi sangat sederhana. Pertama, warga memilah sampah anorganik di tingkat rumah tangga. Kedua, kemudian setiap Ahad pagi jam tujuh sampai jam sembilan bisa disetorkan ke relawan baik secara mandiri maupun kolektif,” jelas Dr. Ayif Faturrahman, sekretaris PCM Banguntapan Selatan, pada Senin (24/7).

Ayif menambahkan bahwa lokasi pengumpulan sampah bisa dilakukan di masjid Ahmad Dahlan yang berada di Jalan Pleret km 1,5. Adapun sampah yang dikumpulkan bisa berupa botol plastik, kertas, kardus, gelas plastik, dan sejenisnya. Agar sampah tidak mengotori halaman masjid, penyerahan sampah dari warga ke pengolah sampah dilakukan secara cepat dalam waktu satu hari. Juga diharuskan sampah telah dipilah hanya sampah anorganik dan dalam kondisi kering.

Selain mengurai persoalan sampah anorganik, gerakan sedekah sampah ini diharapkan juga memiliki dimensi kemanusiaan dan ekonomi. Gerakan ini melibatkan berbagai majelis, lembaga dan Angkatan Muda Muhammadiyah di PCM Banguntapan Selatan.

“Mari kita peduli dengan persoalan sampah dari diri kita sendiri. Bergabung dan bersedekah sampah menjadi bentuk nyata kepedulian kita,” pungkas Ayif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image