Plutokrasi dan Pemilu 2024
Politik | 2023-07-16 15:36:31
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih 213 Hari lagi. Namun, jika melihat pemberitaan media massa, sejumlah nama sudah bermunculan. Sebagian besar masih figur-figur yang masih berkonfigurasi dengan kekuatan konservatif, seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Dan Sebagainya.
Sebagian besar figur itu masihlah dari kalangan yang diduga kuat Pro Bisnis atau setidaknya mewakili kepentingan bisnis. Artinya, gambaran kekuasaan politik kedepan masih berwajah plutokrasi. Plutokrasi adalah kekuasaan politik di tangan kaum elit-kaya: tuan tanah, raja media, pemimpin bisnis, dan lain-lain.
Plutokrasi dan demokrasi jelas bertentangan. Kaum plutokrat hanya menggunakan politik untuk mengakumulasi kekayaan. Dan, seperti yang pernah dikatakan James Petras, seorang Profesor Sosiologi di Universitas Binghampton, New York, bahwa negara—bukan pasar—yang memainkan peranan penting dalam memfasilitasi konsentrasi dan sentralisasi kekayaan secara besar-besaran dalam sejarah dunia, termasuk di Amerika Serikat, negeri yang menjadi simbol kapitalisme bebas itu. Hanya sedikit sekali miliarder yang tumbuh secara murni dari “semangat kewirausahaan”.
Sebaliknya, demokrasi ditugaskan untuk mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat. Di sini, negara ditugaskan sebagai pencipta atau penjaga kesejahteraan sosial. Itulah amanat sila ke-5 Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Supaya hal itu bisa terjadi, kekuasaan pasar dan kepentingan bisnis harus bisa ditaklukkan oleh kekuasaan rakyat Marhaen.
Dominasi kaum plutokrat di Indonesia tidak datang begitu saja. Bagi kami, plutokrasi lahir dari corak sistem politik dan ekonomi saat ini. Pertama, kontestasi politik di Indonesia, semisal Pilkada dan Pemilu, semakin berbiaya tinggi. Akibatnya, di satu sisi, sistem politik ini membuka pintu selebar-lebarnya kepada kaum plutokrat, tetapi pada sisi lain, menutup pintu bagi politisi miskin atau kekuatan politik tak ber-uang.
Kondisi ini berdampak pula pada partai politik. Dengan biaya politik yang semakin tinggi, parpol tidak punya pilihan selain merapat kepada korporasi. Akan tetapi, sebagai imbal-baliknya, parpol menjanjikan sebuah kebijakan politik yang menguntungkan kelompok bisnis, seperti pengurangan pajak korporasi, kemudahan berinvestasi, kebijakan upah murah, dan lain-lain.
Kedua, sistem politik Indonesia masih dicirikan oleh kuatnya politik klientalisme dan politik uang. Hampir semua politik dinasti di Indonesia memelihara kekuasaan politiknya dengan dua senjata tersebut. Keadaan ini makin diperkuat proyek depolitisasi dan deideologisi oleh rezim orde baru selama puluhan tahun.
Pasca Prahara Politik 1965-1966, politik berbasis ideologi dan pengorganisasian massa rakyat dihancurkan. Akibatnya, hampir semua partai politik yang tumbuh sekarang tidak punya pijakan ideologi yang jelas. Sudah begitu, pembangunan kepartaian mereka tidak ditunjang oleh pengorganisasian massa.
Akibatnya, begitu menghadapi pemilu, parpol kelabakan mencari massa dan dukungan. Untuk itu, mereka kemudian beralih kepada uang sebagai sarana untuk menghadirkan segala-galanya: membeli pengurus untuk mendirikan struktur partai, membeli media untuk sarana propaganda, membeli lembaga survei untuk menaikkan popularitas kandidat, dan membeli suara rakyat untuk memenangkan pemilihan umum nasional dan Pemilihan Umum Lokal.
Ujung-ujungnya duit. Salah satu caranya adalah membuka bursa kandidat atau pengajuan calon legislator kepada kaum kaya. Dalam banyak kasus, pengajuan calon kandidat (kepala daerah hingga Presiden) dan calon legislatif menjadi proyek partai untuk mengumpulkan uang atau logistik politik.
Sementara itu, menjelang pemilu 2024, kita masih belum melihat adanya sebuah kekuatan politik alternatif. Ada yang mengklaim diri sebagai Partai Alternatif, namun sudah ancang ancang mendukung Capres Yang Pro-Neoliberal. Maksudnya, belum ada kekuatan politik terorganisir, yang strategi dan program politiknya sanggup menarik massa rakyat luas dan berbagai sektor sosial untuk berbaris di bawah payung politiknya.
Di tambah lagi, dari proses verifikasi administrasi Bacaleg saat ini, tak satupun diantara bacaleg itu yang bisa dianggap yang bisa menghadirkan politik alternatif. Akibatnya, gambaran masa depan pasca 2024 masih gelap. Meski begitu, pembangunan kekuatan politik rakyat, atau dalam istilah Bung Karno “machtvorming”, harus terus-menerus dilakukan. Sebab, pemilu bukan satu-satunya lorong menuju masa depan yang terang-benderang.
YUDYA PRATIDINA MARHAENIS, MERDEKA!
(Bandung, 16 Juli 2023)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
