Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aisa Khumairoh

PENCURIAN DATA BERKEDOK TANTANGAN

Eduaksi | 2021-12-27 06:12:15

Instagram merupakan salah satu media sosial yang sering terpasang di handphone anak muda. Instagram kerap kali menyuguhkan fitur-fitur yang menarik mengakibatkan penggunanya semakin bertambah. Dikutip dari databoks.katadata.co.id bahwa pengguna Instagram di Indonesia mencapai 91,77 pengguna per bulan Juli 2021. Sedangkan kelompok usia yang sering menggunakan media ini adalah 18-24 tahun. Jika dibandingkan dengan media lain maka Instagram menempati posisi ketiga setelah YouTube dan WhatsApp.

Salah satu yang menarik dari keberadaan Instagram adalah fitur yang ditawarkan. Pembaruan kerap kali terjadi di Instagram. Seperti halnya durasi dalam mengunggah video. Pada awal munculnya Instagram, durasi video yang dapat diposting adalah 10 detik. Namun, adanya IGTV maka durasi penguplodan video bisa jauh lebih panjang. Sama halnya dengan salah satu fitur yang belakangan ini menjadi perbincangan banyak orang.

Fitur ‘Add Yourss’ adalah fitur yang bisa digunakan untuk banyak orang. Fitur ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antar pengguna Instagram. Fitur ini berupa tantangan yang apat diikuti oleh pengguna Instagram. Tantangan tersebut dapat berisi hasil foto jepretan sendiridengan tema yang ditentukan. Akhir-akhir ini, tantangan yang diberikan berupa data pribadi. Seperti halnya nomer KTP, tanda tangan, alamat rumah, dan lain sebagainya. Data-data tersebut tidak seharusnya dibagikan dan disebarluaskan ke publik.

Pakar Teknologi Informasi dari Universitas Gadjah Mada, Ridi Ferdiana menyebutkan bahwa trend fitur ‘Add Yourss’ ini dapat memicu terjadinya pencurian data pribadi dari pengguna Instagram. Informasi yang dibagikan dalam tantangan tersebut memiliki peluang untuk diakses oleh orang lain. Hal tersebut dapat berpotensi terjadinya kejahatan dalam rekayasa sosial.

Selain Ridi, Kementrian Informasi dan Informatika (KOMINFO) menyatakan bahwa informasi yang terkumpul dalam fitur IG stories tersebut dapat menjadi sebuah kumpulan data pribadi yang kemudian dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tren penipuan berkedok tantangan tersebut dinamakan sebagai social engineering. Dimana, penipuan tersebut mengajak masyarakat untuk membagikan data pribadinya secara suka rela. Penipuan bermoduskan hal seperti itu bukan hanya dapat terjadi di platform Instagram. Jalur komunikasi lainyya seperti telepon pun tidak dapat terhindarkan dari penipuan ini.

Dalam situs resminya, kominfo membagikan berbagai hal agar terhindar dari penipuan. Dalam unggahannya, kominfo memberikan cara agar dapat terhindar dari social engineering, sebagai berikut:

1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren. Pikirkan baik-baik sebelum kamu mengikuti tren karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan.

2. Jangan sebar atau memberikan data pribadimu kepada siapa pun yang mengaku dari pihak tertentu.

3. Bila ditelfon oleh seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.

4. Simpan data pribadimu dengan baik.

Source:

https://tekno.kompas.com/read/2021/11/24/11322307/imbauan-kominfo-soal-fitur-add-yours-instagram?page=all

https://edukasi.okezone.com/read/2021/11/29/65/2509265/tren-stiker-add-yours-di-instagram-berisiko-pencurian-data-ini-kata-pakar-ti-ugm

instagram @kemenkominfo

Oleh: Aisa Khumairoh

Mahasiswa KPI IAIN Pekalongan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image