Di Balik Panggung: Mengungkap Peran dan Tantangan Para Artis yang Jadi Calon Legislator
Politik | 2023-06-13 19:38:04Banyak calon legislatif mempunyai latar belakang pendidikan yang kuat dan keahlian khusus pada bidang tertentu. Mereka mungkin mempunyai gelar sarjana atau pasca-sarjana dalam disiplin ilmu terkait seperti hukum, ekonomi, atau ilmu sosial. Lalu bagaimana jika para artis berbondong-ondong dalam pemilihan calon Legislatif?, Berikut ini dia pembahasannya.
Maraknya artis yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum atau nyaleg (nyatakan mencalonkan diri) bisa disebut sebagai fenomena yang semakin umum terjadi dalam dunia politik. dalam beberapa tahun terakhir, terlihat peningkatan jumlah artis yang tertarik untuk terlibat dalam kegiatan politik dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Pada periode tahun 2017-2019 merupakan periode dimana banyak aktivitas politik di tanah air. Mulai dari pemilihan kepala daerah (pilkada), pilihan calon legislatif (caleg) hingga pemilihan presiden serta Wapres Indonesia. Jumlah artis nyaleg waktu pemilu maupun pilkada mengalami peningkatan. di tahun 2014 dikutip dari portal Nasional Kompas, jumlah artis nyaleg pada saat pemilu maupun pilkada di saat itu berada pada kisaran 60 orang.
Sedangkan di pemilu 2019 ada 54 calon legislatif yang berasal berasal kalangan artis, menurun lebih sedikit dibanding dengan pemilu sebelumnya. di kutip dari portal Nasional Liputan6.com
Dan di pemilu 2024 nanti sekitar 65 artis yang akan mengikuti pemilihan Calon Legislatif (Caleg) yang tersebar dalam 10 partai di antara lain seperti Ramzi Geys Thebe (Ramzi), Ahmad Dhani, Astrid Kuya, Aldi Taher, Opie Kumis, dll. di kutip dari Suara.com
Berbekal di dunia entertainment, para artis merasa pantas untuk duduk di bangku legislatif dengan bermodalkan pengalaman di bidang dunia hiburan.
“Saya nyaleg bukan untuk mencari duit,melainkan ada rasa panggilan hati yang menggerakan hati saya untuk nyaleg ” ujar ramzi,seorang artis yang mengikuti caleg, dikutip dalam stasiun televisi MetroTv dalam wawancara.
“Kata siapa enak jadi artis? ya kalo ente masih muda,masih laku keras seperti Raffi Ahmad cs,ya ngga mungkin nyaleg,nyaleg kan memang uda ngga laku” imbuh salah satu komentar instagram @khoirulanwr.
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, berkata "pencalonan para selebritas menjadi anggota legislatif adalah cara simpel partai politik untuk mendongkrak bunyi atau kursi di parlemen".
Demi meraup kursi atau suara lebih besar, pertimbangan populer jadi kapital utama bagi caleg agar dipilih. di sinilah akhirnya tuntutan atas kehadiran pesohor makin tinggi, simpul beliau
"Bagi parpol yang punya nafsu besar meraih kursi di DPR untuk bisa lolos syarat ambang batas parlemen, mengusung orang yang punya potensi dipilih itu akan lebih baik ketimbang mengangkat kader sendiri tapi menjualnya setengah mati," jelas Lucius Karus kepada BBC News Indonesia, Jumat
Kendati demikian, maka kita sebagai warga negara harus mem-filter calon legislatif yang harus melibatkan beberapa pertimbangan penting seperti mengetahui latar belakang dan kualifikasi calon, memperhatikan rekam jejak calon, memperhatikan visi dan misi calon, tinjau kompetensi dan keterampilan calon, mempertimbangkan program dan platform partai politik, serta diskusikan dengan masyarakat dan pemilihan lainnya.
Daftar Pustaka
Shandiano, F. (2021). Sistem pemilihan legislatif di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2013/07/22/1129342/Melongok.Artis.yang.Kembali.Nyaleg.
Raka Radhitia Oktavianto, M. (2020). Pemanfaatan Tren Artis Nyaleg Dalam Strategi Komunikasi Pemasaran Stand-Up Comedy'Pragiwaksono World Tour'. MEDIALOG: Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(1), 69-87.
https://moots.suara.com/read/2023/05/16/155811/artis-ramai-ramai-nyaleg-2024-ada-65-orang-tersebar-di-10-partai-siapa-saja#:~:text=Ada%20sekira%2065%20artis%20ramai%20ramai%20nyaleg%20pada%20Pileg%202024%20nanti.
https://www.liputan6.com/pileg/read/3595944/ini-dia-54-artis-nyaleg-di-pemilu-legislatif-2019.
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c51lqn7ndllo.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.