Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raisya Aniray

Fenomena Banyak Orang Bersifat Konsumtif Ketika Menjelang Lebaran

Gaya Hidup | Monday, 12 Jun 2023, 07:45 WIB

Menurut Setiaji dalam Konsumerisme (1995) menyatakan bahwa perilaku konsumtif

adalah perilaku berlebihan dan membabi buta dalam membeli suatu barang. Gaya hidup konsumtif adalah ketika seseorang secara terus menerus selalu berusaha untuk mengikuti tren terkini. Keinginan mengikuti tren ini disebabkan dari rasa yang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki saat ini sehingga merasa harus selalu membeli barang baru yang sedang tren. Perilaku konsumtif banyak kita jumpai pada saat hari-hari besar seperti pada saat hari raya/lebaran. Ketika menjelang lebaran, orang-orang banyak berlomba-lomba membeli barang serba baru mulai dari pakaian, sandal maupun sepatu, perlengkapan rumah tangga hingga barang lainnya agar terlihat mewah. Perilaku konsumtif seperti ini mengakibatkan masyarakat terkesan boros karena membeli keperluan secara berlebihan dan tidak begitu dibutuhkan. Barang-barang tersebut cenderung hanya digunakan di hari itu saja. Pada saat hari raya berikutnya pasti akan berbondong-bondong membeli barang yang baru lagi mengikuti tren selanjutnya, dan terus menerus akan seperti itu.

Fenomena ini mengakibatkan terjadinya kenaikkan harga pada semua barang ketika menjelang lebaran, karena jumlah permintaan meningkat.

Gaya hidup konsumerisme pada masyarakat bisa di hindari dengan cara, kita sebagai masyarakat harus cermat ketika membeli suatu barang, prioritaskan kebutuhan sehari-hari. Jangan membeli barang-barang yang tidak begitu dibutuhkan secara berlebihan yang nantinya tidak akan terpakai lagi dan menjadi mubazir.

Sumber : dokumen pribadi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image