Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anita Kharisma

Mengangkat Kembali Polemik Sistem Zonasi di Indonesia

Sekolah | Saturday, 10 Jun 2023, 17:56 WIB

Pendaftaran jalur zonasi kini sudah tidak lagi banyak dibicarakan atau diperdebatkan oleh masyarakat Indonesia padahal masa-masa peraturan ini pada saat masih baru dikeluarkan telah membuat heboh masyarakat se-Indonesia Raya dan membuat terjadinya demo dimana-mana yang menentang peraturan pendaftaran sekolah berdasarkan jarak rumah ke sekolah ini. Dulu topik ini sangatlah kontroversial dan sangat penting bagi kehidupan bangsa, namun topik ini kini sudah tidak lagi dibicarakan oleh masyarakat, entah karena masyarakat yang sudah menyerah melawan pemerintah untuk memperjuangkan pendidikan anak bangsa karena tidak didengar oleh pemerintah atau memang pendaftaran zonasi layak diterapkan di Indonesia?

Pro dan kontra masyarakat mengenai pendaftaran sekolah jalur zonasi ini sangatlah penting untuk didengarkan dan dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia, mengingat masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat penting bagi sebuah negara karena menyakut semua anak bangsa dan masa depan bangsa.

Baiklah mengingat pentingnya topik ini untuk itu saya akan bahas mengenai kelemahan-kelemahan system zonasi.

Pendapat kontra pendaftaran sekolah jalur zonasi

Sebenarnya hingga saat ini masih banyak orang-orang yang masih tidak setuju dengan peraturan zonasi ini, mulai dari kalangan anak sekolah hingga para walimurid yang merasakan dampak negative dari pendaftaran sekolah jalur zonasi ini. Berikut adalah kelemahan pendaftaran sekolah jalur zonasi:

1. Membatasi Kesempatan Pendidikan:

Banyak anak-anak yang sangat ingin untuk bersekolah di sekolah negeri dengan alasan kualitas sekolah negeri di daerah mereka yang terbagus, atau karena keinginan untuk membantu ekonomi keluarga mereka yang notabennya sekolah negeri gratis dan sekolah swasta bayar, dan masih banyak lagi alasan banyak anak lebih ingin masuk di sekolah negeri. Namun sayangnya keinginan dari anak-anak tersebut harus terkubur karena hanya terhalang oleh jarak. Jarak membatasi kesempatan mereka untuk bersekolah di sekolah impian mereka.

2. Penempatan lokasi sekolah yang tidak tersebar merata

Penempatan sekolah negeri di banyak daerah tidak tersebar merata. Beberapa zona memiliki banyak sekolah negeri di daerahnya dan beberapa zona tidak memiliki satu-pun sekolah negeri terdekat. Seringkali ditemukan di banyak wilayah terdapat banyak sekolah negeri yang terpusat di pusat kota, ditambah lagi sekolah-sekolah tersebut tergolong favorit di kotanya. Hal ini terbilang sangatlah tidak etis karena warga pusat kota mudah untuk bersekolah di sekolah negeri sedangkan warga pinggiran atau warga yang di daerahnya tidak ada sekolah negeri terdekat tidak memiliki kesempatan untuk daftar di sekolah negeri.

Dan masih disayangkan lagi rata-rata penduduk pusat kota merupakan masyarakat ekonomi menengah ke atas dan sebaliknya rata-rata masyarakat pinggiran adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Masyarakat ekonomi ke bawah ini dipaksa untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah swasta yang notabennya berbayar sehingga tak jarang dari mereka yang tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka karena keterbatasan ekonomi menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang berkualitas rendah. Hal ini berdampak pada anak-anak mereka yang merupakan harapan bagi mereka untuk memperbaiki masa depan mereka dengan bersekolah di sekolah yang bagus menjadi terhalang karena pendaftaran sekolah jalur zonasi ini.

3. Sarana dan prasarana sekolah yang masih belum merata

Terdapat sekolah yang mempunyai sumber daya manusia dan sarana-prasarana yang memadai, namun juga ada sekolah yang sumber daya manusia dan sarana-prasarananya kurang memadai.

Hal ini menjadi perhitungan kelemahan lain dari system zonasi ini karena pembagian sarana-prasarana tidak adil bagi para murid dan orang tua. Dengan meninggalkan sistem zonasi, siswa dari semua latar belakang yang berbeda akan memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di sekolah yang paling sesuai dengan kemampuan dan minat akademik mereka, mendobrak hambatan mobilitas ke atas dan membina masyarakat yang lebih adil.

4. Mengurangi motivasi belajar anak

Banyak anak yang kehilangan motivasinya untuk belajar. Karena pada dasarnya sebelumnya pendaftaran sekolah negeri yang menggunakan nilai sebagai syarat utamanya menjadi motivasi bagi siswa-siswa untuk belajar dan terus meningkatkan nilai mereka namun sekarang motivasi tersebut hilang karena syarat masuk sekolah negeri sudah tidak ada lagi menggunakan nilai sebagai syarat utamanya melainkan jarak rumah mereka dari sekolah yang menjadi syarat utama pendaftaran sekolah sekarang.

5. Menghambat Keanekaragaman dan Pertukaran Budaya:

Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keragaman, terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan budaya. Namun, sistem zonasi cenderung menyeragamkan populasi siswa dalam wilayah tertentu, sehingga membatasi kesempatan untuk pertukaran dan pemahaman budaya yang berbeda dari daerah-daerah lain. Dengan membiarkan siswa untuk bebas memilih sekolah mereka, siswa yang lebih beragam akan terbina, memungkinkan interaksi lintas budaya, memupuk toleransi, dan memperluas perspektif. Hal ini akan berkontribusi pada pengembangan individu yang berpengetahuan luas yang siap untuk berkembang di dunia yang semakin saling terhubung.

6. Mendorong Akuntabilitas dan Kompetisi Sekolah:

Kelemahan signifikan lainnya dari sistem zonasi adalah potensinya untuk menghambat akuntabilitas sekolah dan menghambat persaingan sehat antar lembaga pendidikan. Ketika siswa ditugaskan ke sekolah hanya berdasarkan alamat tempat tinggal mereka, sekolah mungkin menghadapi tekanan yang berkurang untuk mempertahankan standar akademik yang tinggi atau berinovasi. Sebaliknya, dengan memperkenalkan sistem pendaftaran yang lebih terbuka, sekolah akan diberi insentif untuk meningkatkan penawaran, kurikulum, dan metodologi pengajaran untuk menarik dan mempertahankan siswa. Hal ini pada akhirnya akan mengarah pada lanskap pendidikan yang lebih kompetitif, mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan di seluruh negeri.

Kesimpulan:

Sistem zonasi saat ini untuk pendaftaran sekolah di Indonesia mungkin telah dilaksanakan dengan maksud untuk memastikan keadilan dan akses yang sama terhadap pendidikan. Namun, keterbatasan dan konsekuensi yang tidak diinginkan menjadi semakin jelas. Dengan menolak sistem zonasi dan mengadopsi pendekatan pendaftaran sekolah yang lebih inklusif, Indonesia dapat membuka potensi sistem pendidikan yang lebih adil, beragam, dan berkualitas tinggi. Merangkul pilihan individu dan memberikan kesempatan bagi semua siswa untuk mengakses lingkungan pendidikan terbaik akan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi pemuda Indonesia dan bangsa secara keseluruhan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image