Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gili Argenti

Politik Pancasila

Politik | Saturday, 10 Jun 2023, 16:35 WIB
sumber : https://www.merdeka.com

Politik berasal dari bahasa Yunani kuno berarti cara mencapai kehidupan lebih baik, menurut Arisoteles, seorang filsuf yang hidup lima abad sebelum masehi, menyatakan politik menjadi salah satu Ikhtiar umat manusia mendapatkan kebahagiaan, keadilan, dan kesejahteraan. Melalui politik manusia memperoleh jaminan untuk mengembangkan minat dan bakatnya secara maksimal, serta mendapatkan perlindungan hukum dari negara, artinya makna politik memiliki spirit keagungan dan kemuliaan dalam hidup manusia.

Asumsi Artistoteles tentang keluhuran politik dibangun dari praksis kehidupan demokrasi negara kota Athena ketika dibawah kekuasaan Pericles (495 – 429 SM) yang mencapai puncak kejayaan peradaban umat manusia ketika itu. Praksis politik mampu menghadirkan karakteristik pemerintahan berdimensi partisipasi masyarakat secara terbuka, kemudian menjamin kesetaraan hukum, serta penghargaan pada keragaman, dan pluralisme ditengah-tengah masyarakat.

Tetapi terdapat sebagian masyarakat menilai politik dalam pandangan kurang baik, makna politik kerap dihubungkan perilaku tidak bermoral, penuh intrik, dan korup. Tentu kita tidak bisa menyalahkan asumsi masyarakat itu, memandang aktifitas politik dengan kaca mata kecurigaan, politik semata-mata demi kepentingan kekuasaan elit. Asumsi buruk pada politik tersebut tidak dibangun tiba-tiba, masyarakat melihatnya dari banyak kasus korupsi yang menjerat para elit politik, sehingga kecurigaan pada politik memang masuk akal.

Dari adanya dua persepsi itu kita bisa menarik benang merah, bahwa politik merupakan alat bersifat “netral”, sangat tergantung dari siapa sang pemegang kekuasaan. Seorang penguasa bisa menjadikan politik berdampak kebaikan dengan membawa masyarakat menjadi sejahtera, atau menjadikan politik alat mengeruk keuntungan diri dan kelompoknya, dengan mengorbankan kepentingan masyarakat lebih besar.

Disinilah peran penting ideologi dalam berpolitik, sehingga setiap aktor politik memiliki panduan serta navigasi arah yang jelas. Dengan adanya ideologi maka praksis berpolitik memiliki nilai moralitas dan idealisme, sehingga tidak terjabak kepada pusaran pragmatisme politik jangka pendek.

Ideologi secara sederhana diartikan pandangan hidup manusia yang memiliki dua dimensi, yaitu (1) masyarakat ideal yang dicita-citakan, dan (2) cara untuk meraih masyarakat ideal tersebut. Setiap negara dan bangsa di dunia memiliki ideologi politiknya masing-masing, terkadang satu ideologi dengan ideologi lain memilki perbedaan dikotomis saling menegasikan, tetapi disisi lain tidak jarang bertemu sintesis pada titik persamaan.

Indonesia sendiri memiliki kesepakatan bersama, bahwa pancasila merupakan ideologi dalam berbangsa dan bernegara, yang memiliki karakteristik khas sesuai kepribadian bangsa. Terdapat lima karakterisitik nilai subtansi dimiliki pancasila, yaitu (1) nilai religiusitas, (2) nilai kemanusiaan, (3) nilai konsensus nasional, (4) musyawarah, dan (5) keadilan.

Politik pancasila memiliki karakter religius, sesuai bunyi sila pertama pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Dimensi ketuhanan dalam pancasila bersifat determinan, artinya semua praktek berpolitik dari penguasa, anggota legislatif, dan masyarakat harus berlandaskan nilai keagamaan, dimaksud berlandaskan keagamaan, menjadikan subtansi agama seperti keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan menjadi dasar etika kekuasaan ketika politik dijalankan. Kalau semua aktor politik menjadikan nilai subtansi beragama, sebagai rujukan dan tujuan, dipastikan praksis politik akan mendatangkan kebaikan, sebab semua orang menjadikan agama sebagai sandaran hidup ketika beraktifitas politik.

Kemudian politik pancasila tidak boleh membiarkan tercerabutnya kemanusiaan, negara harus memberikan jaminan tegaknya hak asasi manusia bagi semua warga negara tanpa kecuali, tidak melakukan perbedaan atau segregasi atas suku, ras, etnik, serta agama. Semua mendapat perlakuan sama dan setara. Prinsip ini sesuai bunyi sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Berikutnya keragaman dimiliki bangsa Indonesia merupakan takdir sejarah, bisa menjadi potensi sekaligus ancaman, kegagalan dalam mengelola kemajemukan akan pemicu kerusakan serta kehancuran. Sila ketiga pancasila Persatuan Indonesia memberikan tuntutan, bahwa persatuan harus dikedepankan, perasaan senasib sepenagungan tiga abad kolonialisme menjadi spirit mempersatukan. Perbedaan pilihan ketika kontestasi elektoral bukan penghalang untuk terus memupuk persaudaraan, sebab berbeda pilihan politik dalam atmosfer demokrasi suatu kewajaran hidup di alam keterbukaan.

Selanjutnya sila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan merupakan antitesis dari demokrasi mayoritas, bahwa standar menetapkan keputusan politik tidak berdasar suara terbanyak, tetapi melalui proses dialogis menyerap semua aspirasi dari berbagai kelompok di masyarakat, musyawarah harus menjadi jalan ideal ditempuh dalam praksis berpolitik. Musyawarah tentunya membutuhkan kesabaran, kedewasaan, dan kecerdasan. Kesabaran mendengarkan pendapat orang lain, kedewasaan menerima pendapat orang lain lebih kuat secara argumentasi dan rasionalitas. Dan, kecerdasan menyampaikan argumentasi ketika diruang publik, serta menyakinkan orang lain, bahwa argumentasi kita miliki didukung rasionalitas.

Terakhir, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia maksudnya sumber kekayaan alam menyangkut harkat hidup orang banyak, harus dikelola oleh negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta. Hasil kekayaan alam dikelola negara kemudian didistribusikan secara adil kepada masyarakat Indonesia dalam bentuk (1) pelayanan prima dari pemerintah, (2) subsidi bagi masyarakat kurang mampu, (3) masyarakat mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan, (4) terbebas dari kemiskinan.

Politik pancasila secara konseptual merupakan sistem politik ideal, yang memiliki konsepsi yang dibutuhkan masyarakat, tantangan kedepan bagaimana spirit kelima sila pancasila ini harus seutuhnya menjadi pijakan berpolitik di Indonesia. Ia tidak berhenti ditataran konseptual serta wacana tetapi dipraktekan secara nyata oleh partai politik, anggota legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Sudah seharusnya semua komponen bangsa menjadikan spirit pancasila sebagai rujukan untuk mewujudkan wajah politik di Indonesia yang mencerminakan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sebagai landasan utama berpolitik.

Gili Argenti, Dosen FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Karawang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image