Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Komunitas Ujung Pena

Naik lagi, Harga Telur Makin tak Terjangkau

Ekonomi Syariah | Monday, 05 Jun 2023, 11:17 WIB

Beberapa pekan terakhir, diketahui harga telur di pasaran melonjak drastis. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.

Hal ini tentunya menimbulkan kegelisahan ditengah-tengah masyarakat lantaran telur merupakan salah satu kebutuhan pokok. Apalagi ditengah semakin sulitnya ekonomi, telurlah yang menjadi pilihan terakhir masyarakat sebagai asupan protein dikala ikan, ayam dan daging sudah tak terjangkau. Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menyayangkan tidak ada antisipasi atau upaya dari pemerintah untuk menurunkan harga telur, sehingga harga naik secara nasional.

Menurut IKAPPI, ada dua hal yang menjadi faktor naiknya harga telur di pasaran. Pertama adalah karena faktor produksi, yang disebabkan oleh harga pakan yang tinggi. Kedua adalah akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan, yang biasanya di distribusikan ke pasar. banyak pihak yang melakukan pendistribusian di luar pasar atau permintaan di luar pasar, sehingga supply dan demand di pasar terganggu dan menyebabkan harga terus merangkak naik. Misalnya program bansos KRS (Keluarga Rentan Stunting) yang di berlakukan di 7 provinsi yang berisi 1 pack telur ayam dan 1 ekor ayam. Selain itu, permintaan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif dinilai turut menjadi pemicu terganggu distribusi telur di pasaran.

Tak Ada Perlindungan

Kasus naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat, bukanlah kali pertama terjadi. Kenaikan harga barang justru seolah menjadi kebiasaan bahkan menjadi pemakluman karena terlampau seringnya. Sayangnya, hal ini tidak menjadi fokus perhatian bagi para pengambil kebijakan sehingga tidak ada upaya antisipasi yang dilakukan.

Masyarakat disuruh berpikir sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Telur yang menjadi sumber protein hewani termurah pun sampai tak mampu di beli oleh masyarakat. Padahal memenuhi kebutuhan nutrisi merupakan salah upaya agar bisa menjaga kesehatan. Saat ini jangankan memenuhi kebutuhan nutrisi, untuk sekedar makan 3 kali sehari pun sulit.

Negara saat ini abai menjaga dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini tentu tidak bisa dipungkiri. Kebijakan yang dihasilkan jauh dari kata memperhatikan kepentingan masyarakat apalagi kesejahteraan. Hal ini wajar ditemui dalam sebuah negara yang memakai asas kapitalisme dalam bernegara. Kapitalisme merupakan asas dimana segala keputusan berpihak pada manfaat atau materi. Sehingga kebijakan yang diambil pun selalu akan menimbang untung dan rugi, bukan maslahat umat. Negara tidak benar-benar mengurus rakyat, bahkan menganggap rakyat adalah beban.

Syariat Mencegah Kenaikan Harga

Islam sebagai pengatur kehidupan manusia memiliki seperangkat aturan yang dapat menyelesaikan permasalahan kenaikan harga barang. Hal ini didasari pada pemahaman bahwa tugas pokok negara adalah memenuhi kesejahteraan masyarakat sehingga ini menjadi pedoman bagi pemangku jabatan untuk mengambil kebijakan. Termasuk dalam hal menjaga kestabilan harga bahan pokok layaknya telur. Oleh karenanya negara dengan aturan Islam akan melakukan sejumlah mekanisme agar barang pokok dapat sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang dapat dijangkau, diantaranya :

1. Kebijakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri

Dalam kasus ini, salah satu faktor naiknya harga telur karena sapronak (sarana produksi ternak) yang tinggi meliputi biaya bibit ayam, pakan , obat-obatan dan lain-lain. Oleh karenanya daulah Islam akan memberikan bantuan kepada para peternak dengan memberikan mereka hal-hal yang dibutuhkan dalam menjalankan proses produksi. Pemberian subsidi terhadap sapronak salah satunya. Bahkan negara akan memberikan modal kepada masyarakat (peternak) jika mereka tidak memiliki modal untuk usahanya. Hal ini akan memicu produktivitas masyarakat sehingga pasokan kebutuhan dalam negeri akan tercukupi.

2. Kebijakan distribusi: cepat, pendek, dan merata

Penataan distribusi kebutuhan umat oleh negara pun tak luput menjadi perhatian negara. Hal ini dilakukan dengan memutus jalur distribusi yang panjang dan bertele-tele. Sehingga harga barang tidak mahal sampai ditangan masyarakat. Seluruh warga dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk kebutuhan protein hewani yang penting untuk tubuh.

3. Kebijakan antisipasi oknum penimbunan barang

Sebagai antisipasi terhadap ketersediaan pangan, negara melarang adanya praktik penimbunan barang (termasuk menimbun bahan kebutuhan pokok) dan memberikan sanksi berat kepada pelaku penimbunan. Karena hal ini akan menyebabkan kelangkaan barang yang berujung pada kenaikan harga.

Oleh karenanya praktik penimbunan barang tersebut harus disikapi tegas dengan adanya sanksi ta’zir yaitu sanksi yang ditetapkan oleh khalifah sehingga tidak akan ada oknum-oknum yang bermain dan mengambil untung dari permasalahan yang ada.Inilah upaya antisipasi dan sejumlah mekanisme yang ditetapkan syariat untuk mengatasi kenaikan harga di pasaran.

Dengan mekanisme ini masyarakat akan lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok mereka karena harga yang ada adalah harga yang mampu mereka jangkau. Lebih dari pada itu, kebijakan ini akan sempurna dilaksanakan jika ditopang oleh segala sistem yang ditetapkan syariat. Wallahu a'lam bishawab

Siti Subaidah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image