Epistemologi Ilmu Pengetahuan dalam Studi Hubungan Internasional
Pendidikan dan Literasi | 2023-06-03 18:20:42
Literasi diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengolah informasi yang diperoleh dari aktivitas membaca ataupun menulis untuk kepentingan sehari-hari (Ginting, 2020). Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara kita mengakses dan memperoleh informasi. Banyak sekali media yang menyediakan informasi terkini terkait dengan suatu isu yang sedang terjadi di masyarakat. Dalam era digital yang penuh dengan informasi yang mudah diakses, penting bagi generasi muda untuk memiliki kesadaran literasi yang kuat agar bisa memilah informasi yang tidak menyesatkan.
Filsafat ilmu adalah bidang penelitian yang melibatkan berbagai disiplin ilmu yang beragam dengan tujuan untuk menghasilkan pemahaman yang jelas tentang batasan-batasan dalam ilmu tertentu (Adib, 2010: 57-58). Dalam artikel ini, penulis akan mengkaji lebih lanjut mengenai salah satu landasan penelaahan ilmu, yaitu epistemologi ilmu. Landasan epistemologi ini diartikan sebagai sebuah cara untuk memperoleh pengetahuan, baik secara ilmiah maupun non-ilmiah dalam suatu upaya penyelesaian masalah (Adib, 2010: 74). Selain itu, Susanto (2021: 28) juga menjelaskan bahwa epistemologi juga disebut sebagai filsafat pengetahuan karena berfokus pada sumber pengetahuan dan cara memperolehnya.
Dalam menghadapi tantangan literasi di era digital, filsafat ilmu epistemologi dapat menjadi alat yang berharga. Seiring dengan kemajuan teknologi, era digital memberikan akses yang luas terhadap informasi yang tersebar di berbagai platform. Namun, penting bagi kita untuk menggunakan pendekatan filsafat ilmu epistemologi guna mengevaluasi keabsahan informasi yang kita temui. Dengan demikian, kita perlu menggali lebih dalam mengenai sumber informasi yang dapat dipercaya.
Pentingnya literasi tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi mahasiswa di berbagai bidang studi, termasuk Hubungan Internasional (HI). Dalam disiplin HI, penalaran kritis memainkan peran penting, dan mahasiswa HI harus mampu memahami dan menganalisis informasi dengan baik. Mengingat jumlah informasi yang mudah diakses dalam era digital, mahasiswa HI sangat dianjurkan untuk menerapkan filsafat ilmu epistemologi dalam proses pembelajaran mereka.
Dengan menggunakan pendekatan ini, mahasiswa HI akan terlatih untuk menyelidiki dan mengevaluasi sumber informasi yang mereka temui secara kritis. Mereka akan mempertanyakan keabsahan informasi tersebut sebelum mengambil kesimpulan atau mempertimbangkan dalam analisis mereka. Dengan demikian, mahasiswa HI akan menjadi pemikir yang lebih terampil, mandiri, dan dapat menghadapi tantangan informasi yang kompleks di era digital.
Secara keseluruhan, filsafat ilmu epistemologi dapat membantu mahasiswa HI dan individu lainnya untuk mengembangkan kemampuan kritis dalam menghadapi era digital yang penuh dengan informasi yang mudah didapat. Dengan menerapkan pendekatan ini, mereka dapat menjadi pengguna informasi yang bertanggung jawab, mampu memilah dan mengevaluasi informasi dengan bijaksana, serta membentuk pemahaman yang lebih komprehensif dan akurat. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka diperlukan beberapa cara, yaitu: (1) validitas informasi; (2) metode penelitian; dan (3) konstruksi pengetahuan.
Validitas informasi diperlukan karena dalam bidang HI, terdapat berbagai sumber informasi yang dapat diakses secara daring. Memiliki pemahaman tentang epistemologi dalam ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi mahasiswa dan peneliti untuk dapat mengenali dan menilai keabsahan informasi yang mereka temui. Dengan pemahaman ini, seseorang dapat mengembangkan kemampuan dalam memilih informasi yang akurat dan dapat dipercaya, serta membedakannya dari informasi yang tidak valid atau cenderung memiliki bias tertentu.
Kedua, metode penelitian dalam memahami epistemologi sebagai filsafat ilmu memiliki peranan yang signifikan dalam studi HI. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip metodologi penelitian ini akan membantu mahasiswa dan peneliti untuk mengembangkan kemampuan dalam melakukan penelitian berkualitas tinggi. Mereka dapat mengadopsi pendekatan yang valid dan dapat diandalkan dalam melakukan penelitian mereka.
Filsafat ilmu epistemologi juga membahas tentang konstruksi pengetahuan dan dampak yang dimiliki oleh faktor-faktor sosial dan budaya. Dalam konteks studi HI, pemahaman ini membantu kita untuk menyadari bahwa pengetahuan mengenai politik global tidaklah objektif atau netral, melainkan dipengaruhi oleh nilai-nilai dan perspektif yang khusus. Kesadaran akan pengaruh ini memungkinkan mahasiswa dan peneliti untuk mengadopsi pendekatan yang lebih kritis dan berpengetahuan dalam mengevaluasi informasi dan memahami kompleksitas isu-isu global yang ada.
Dalam studi Ilmu HI, saat seorang mahasiswa melakukan penelitian tentang fenomena seperti Krisis Finansial Asia 1997, penting bagi mereka untuk menerapkan epistemologi ilmu pengetahuan untuk menyelidiki faktor-faktor lain yang mempengaruhi fenomena tersebut dan dampak yang dirasakan oleh negara-negara di kawasan Asia maupun di luar Asia. Menurut Lee (1998: 8), krisis ini terjadi akibat keruntuhan nilai mata uang dan pasar modal yang dipicu oleh peralihan arus pasar modal asing yang signifikan.
Sebagai mahasiswa HI yang berperan sebagai peneliti kritis, perlu untuk melihat lebih dalam dan mempertanyakan asumsi-asumsi yang mendasari fenomena tersebut. Epistemologi ilmu pengetahuan dapat membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap krisis, seperti kebijakan moneter yang diterapkan oleh negara-negara Asia, ketergantungan terhadap modal asing, ketidakseimbangan neraca pembayaran, dan peran spekulasi pasar. Dengan menerapkan epistemologi ilmu pengetahuan, mahasiswa HI dapat melihat fenomena ini dari berbagai perspektif dan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang penyebab dan dampaknya.
Selain itu, penting juga bagi mahasiswa HI untuk menganalisis dampak krisis finansial ini terhadap negara-negara di kawasan Asia maupun di luar Asia. Dampaknya bisa meliputi kebangkrutan sektor perbankan, resesi ekonomi, pengangguran, kemiskinan, dan kontagion keuangan yang meluas. Dengan menggunakan pendekatan epistemologi ilmu pengetahuan, mahasiswa HI dapat melakukan penelitian yang mendalam tentang dampak sosial, politik, dan ekonomi dari krisis finansial tersebut.
Dengan menerapkan peran epistemologi ilmu pengetahuan, mahasiswa HI dapat menghasilkan penelitian yang lebih berbobot dan kritis terhadap fenomena Krisis Finansial Asia 1997. Hal ini akan membantu mereka dalam memahami secara lebih mendalam faktor-faktor yang berkontribusi pada krisis dan dampaknya terhadap negara-negara di kawasan Asia dan di luar Asia.
Secara keseluruhan, pentingnya literasi di era digital menuntut mahasiswa HI untuk menerapkan filsafat ilmu, khususnya epistemologi ilmu, dalam menghadapi tantangan informasi yang kompleks. Dengan menggunakan pendekatan ini, mereka dapat mengembangkan kemampuan kritis dalam memilah, mengevaluasi, dan menghasilkan penelitian yang berbobot terhadap isu-isu global. Pemahaman tentang validitas informasi, metode penelitian, dan konstruksi pengetahuan akan membantu mahasiswa HI dalam memahami kompleksitas fenomena seperti Krisis Finansial Asia 1997 dan dampaknya terhadap negara-negara di kawasan Asia maupun di luar Asia.
Referensi
Adib, M. (2010) Filsafat Ilmu: Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ginting, E.S. (2020) Penguatan literasi di era digital, Prosiding Seminar Nasional PBSI-III Tahun 2020. Medan.
Lee, E. (1998) The Asian financial crisis: The challenges for social policy. Geneva: International Labour Office.
Susanto, A. (2021) Filsafat ilmu: Suatu kajian dalam dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
