Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tiara Aisyahf

Tradisi Pingitan pada Suku Jawa

Sejarah | Wednesday, 31 May 2023, 15:09 WIB
sumber : ( Beautynesia )" />
sumber : ( Beautynesia )

Tradisi pingitan atau dipingit merupakan salah satu tradisi yang masih berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia. Khususnya pada pulau Jawa. Dipingit atau pingitan memiliki arti yaitu larangan bertemu bagi kedua pengantin hingga hari pernikahan berlangsung. Tradisi pingitan memiliki manfaat bagi calon pengantin suku Jawa agar calon pengantin dapat lebih fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi pernikahan. Pingitan juga dapat membangun rasa percaya satu sama lain, menjauhkan diri dari berbagai macam bahaya, serta untuk melatih kesabaran.

Tradisi ini merupakan tradisi Jawa asli yang dijadikan sebagai tradisi turun temurun. Zaman dahulu, perempuan memiliki larangan untuk sembarangan menemui seseorang. Orang-orang dahulu berkata bahwa wanita yag melakukan pingitan menunjukkan kemuliaan dan kesucian. Tradisi ini telah menjadi budaya turun-temurun bagi masyarakat Jawa, khususnya menjelang acara pernikahan.

Zaman dahulu masa pingitan biasanya berkisar 1-2 bulan bagi calon mempelai namun seiring berjalannya waktu lama pingitan pun dilakukan dengan cukup singkat yaitu 3-7 hari. Pada zaman dahulu selain dilarang bertemu dengan pasangan, mempelai perempuan sama sekali tidak diperbolehkan keluar rumah. Namun seiring perubahan waktu tradisi ini bisa dilakukan atau tidak tergantung kemauan sendiri dan juga mempelai wanita diizinkan untuk beraktivitas keluar rumah seperti bekerja atau menyiapkan kebutuhan yang dibutuhkan saat hari pernikahan.

Pingitan ini dapat terus ada dan berkembang karena masih banyak nya masyarakat yang melaksanakan tradisi ini khususnya masyarakat yang masih kental dengan tradisi. Mungkin beberapa peraturan pada tradisi ini akan berubah, tetapi tradisinya tetap ada hanya peraturannya yang berubah. Karena sebagian masyarakat yang masih percaya bahwa jika pengantin melakukan tradisi pingit maka calon pengantin akan selamat dari marabahaya, menghindari kegagalan dalam rencana pernikahan, supaya kedua calon mempelai dapat hidup berpasangan dengan selamat dan sejahtera dalam menempuh kehidupan rumah tangga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image