Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alvina Erdiansyah Putri

Masa Depan Cerah Menyongsong Society 5.0

Teknologi | Wednesday, 31 May 2023, 02:03 WIB

Seiring dengan perkembangan zaman pada masa modern ini , bermacam teknologi yang dibuat manusia telah berkembang pesat , dan salah satu contohnya yaitu Society 5.0 yang digagas oleh negara jepang . Pengertian mengenai Society 5.0 ini tersendiri adalah masyarakat yang berpusat pada manusia yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dan kemajuan pada sektor - sektor lainnya dengan penyelesaian masalah yang marak terjadi pada saat ini di berbagai bidang . Bertumbuhnya Society yang terjadi pada saat ini termasuk merupakan salah satu strategi pertumbuhan oleh Jepang.

Pengaruh Society 5.0 di era saat ini adalah termasuk yang paling sangat berpengaruh bagi kalangan masyarakat , dengan adanya society 5.0 ini banyak membantu kegiatan masyarakat di era moedern ini. Diantaranya , berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi , mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan mereka baik pekerjaan yang berat maupun pekerjaan yang ringan , society 5.0 juga mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi di tengah perekonomian masyarakat yang tidak stabil , sumber daya manusia dengan teknologi kecerdasan buatan akan berjalan beriringan seimbang , adanya society 5.0 ini juga dapat mengaplikasikan sejumlah teknologi tersebut menjadi teknologi maju dan multi disiplin.

Munculnya society 5.0 ini berdampak baik di kalangan masyarakat semoga dengan kehidupan beberapa tahun kedepan teknologi dapat berkembang pesat di berbagai kalangan aspek dan bisa memberi dampak baik bagi masyarakat sebagai teknologi cerdas , maju , multidisiplin , dan juga ramah lingkungan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image