Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Rizky

Kira-Kira kenapa Konstitusi Dibutuhkan Dalam Suatu Negara Terutama di Indonesia

Politik | Tuesday, 30 May 2023, 15:46 WIB
Sumber : Gramedia.com

Apa si Konstitusi itu?

Negara adalah suatu organisasi yang mempunyai kekuasaan berdaulat di suatu wilayah tertentu yang di dalamnya terdapat masyarakat dan diakui oleh negara lain. Dewasa ini setiap negara biasanya memiliki konstitusi, karena berdirinya suatu negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya.Semua negara di dunia ini pasti memiliki konstitusi yang di anut oleh sistem pemerintahannya.Konstitusi berperan penting dalam membangun sebuah negara dengan jelas dan terstruktur.

Konstitusi dapat diartikan sebagai salah satu instrumen yang membentuk negara. Konstitusi ini juga merupakan seperangkat prinsip dan aturan yang mengatur negara. Negara yang menganut konstitusionalisme adalah sistem pemerintahan yang menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Indonesia adalah negara yang mengikuti ideologi ini.

Pada dasarnya konstitusi merupakan aturan yang menetapkan standar kehidupan bernegara, agar kekuasaan dalam negara tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia tidak dilanggar. Konstitusi dapat berubah sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat, dalam arti dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti.

Amandemen ini menyangkut masalah yang berkaitan dengan struktur kekuasaan, pembatasan kekuasaan, pemisahan kekuasaan, perlindungan hak asasi manusia, kekuatan hukum, dll. Seperti konstitusi Indonesia saat ini, UUD 1945, empat amandemen dilakukan. Dan perubahan tersebut mempengaruhi struktur dan jalannya lembaga administrasi negara di Republik Indonesia. Itulah sebabnya konstitusi sangat penting dan berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, konstitusi harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara negara dan warga negara. Menurut Pasal 1(2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut konstitusi negara yang adil dan beradab.

Mengapa Konstitusi Penting Bagi Suatu Negara?

Karena Konstitusi itu mulia dan penting bagi kehidupan negara. Keluhuran konstitusi lah yang menjadikannya hukum dasar dan hukum yang lebih tinggi. Konstitusi memiliki arti penting bagi negara, karena tanpa konstitusi negara tidak dapat terbentuk. Konstitusi menjadi barometer kehidupan bernegara yang sarat bukti sejarah perjuangan para pahlawan. Keberadaan konstitusi sangat penting bagi suatu negara, konstitusi merupakan bagian integral dari sistem ketatanegaraan bangsa-bangsa di dunia.

Konstitusi diperlukan tidak hanya untuk membatasi kekuasaan penguasa, tetapi juguntuk menjamin hak-hak rakyat, untuk mengatur jalannya pemerintahan, untuk mengatur organisasi negara dan untuk membentuk pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Bisa kita lihat dari tujuan konstitusi adalah untuk membatasi dan mengontrol kekuasaan politik dan untuk membebaskan kekuasaan dari kontrol absolut penguasa atau untuk memberlakukan pembatasan terhadap penguasa pemerintahan. Dengan kata lain, konstitusi merupakan instrumen pengaturan masyarakat yang terkendali dan terorganisir. Negara juga dapat mengontrol administrasinya melalui konstitusi. Kedudukan dan tugas konstitusi dirumuskan oleh Komisi Konstitusi untuk Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang berfungsi sebagai dokumen nasional yang memuat perjanjian-perjanjian luhur, berisi kesepakatan-kesepakatan di bidang politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, aspek ekonomi, kesejahteraan dan fundamental dari tujuan negara. Konstitusi sebagai piagam kelahiran negara baru (akte kelahiran negara baru). Ini juga merupakan tanda pengakuan oleh masyarakat internasional, termasuk keanggotaan PBB, sehingga ratifikasi perjanjian internasional menandai sikap negara terhadap kepatuhan terhadap hukum internasional. Konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi. Konstitusi sebagai jati diri bangsa dan lambang persatuan. Konstitusi sebagai instrumen untuk membatasi kekuasaan. Konstitusi dapat berfungsi untuk membatasi kekuasaan, mengendalikan tren dan situasi politik yang selalu berubah, dan mencoba mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Konstitusi sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan warga negara. kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan.

Jadi Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka sulit untuk mereka bertahan. Dengan demikian tujuan lain konstitusi adalah sarana yang memungkinkan negara bisa mengatur masyarakatnya secara tertib dan terorganisir.

Selain itu, negara juga bisa melakukan kontrol terhadap pemerintahan daerah lewat konstitusi.Jika negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan hak asasi manusia (rakyat) akan tertindas. Pentingnya konstitusi bagi negara harus menjadi pedoman yang mengatur kegiatan pemerintahan, membatasi kekuasaan dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

Pemerintah tidak bisa bertindaksewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. Konstitusi memisahkan kekuasaan, mengatur bagaimana badan-badan pemerintah bekerja sama, dan memastikan bahwa semua kebijakan yang dilaksanakan dilaksanakan untuk kepentingan rakyat.

Keberadaan konstitusi membuat pemerintah tetap fokus pada kepentingan warga negara tanpa melanggar hak asasi manusia secara umum. Konstitusi merupakan pedoman agar hak dan hak asasi warga negara tidak dilanggar dan tetap dijamin oleh negara.

Menurut Dr. A. Hamid S. Attamimi, bahwa arti penting suatu konstitusi atau UUD adalah sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas,sekaligus tentang bagaimana negara harus dijalankan.Pemahaman di atas mengemukakan bahwa UUD sebagai konstitusi tertulis merupakan sebuah dokumen formal yang memuat :

1.Hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau.

2.Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanrgaraan bangsa.

3.Pandang tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan ,baik untuk waktu sekarang maupun masa yang akan datang.

4. suatu keinginan untuk perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa yang hendak di pimpin.

Dengan demikian berdasarkan hal hal di atas,bahwa UUD di buat secara sadar sebagai perangkat kaidah fundamental yang mempunyai nilai politik lebih tinggi dari jenis kaidah lain karena menjadi dasar bagi seluruh tata kehidupan negara

Muhamad Rizky 41183506210008

(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu politik Universitas islam 45 Bekasi)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image