Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HAFIZAH PUTRI WULANDARI UINJKT

Wanita Berada di Antara Shaf Laki-laki dalam Shalat Berjama'ah

Agama | Monday, 29 May 2023, 22:05 WIB
Diambil: Media Pemalang (Tata cara shalat berjamaah di masjid, adab, dan sunnah-sunnahnya sesuai anjuran Rasulullah Saw

Semakin berkembangnya teknologi,masyarakat semakin mendalam mempelajari kehidupan. Baik itu dari segi ilmu pengetahuan, ekonomi, politik,agama, dll. Contohnya permasalahan yang timbul pada baru-baru ini. Mengenai salah satu pondok pesantren yang melaksanakan shalat berjamaah satu shaf dengan perempuan. Hal tersebut menimbulkan kericuhan umat islam di Indonesaia.

Berbagai pertanyaan timbul di benak masyarakat awam. Karena mereka sudah diajarkan, bahwa " Sebaik-baik shaf laki-laki itu di depan, dan sebaik-baik shaf perempuan itu di belakang." Sekarang muncul sebuah persoalan, "Bagaimana jika shaf tersebut bercampur antara laki-laki dan perempuan?". Hal tersebut yang menjadi penyebab timbulnya permasalahan di sebagian masyarakat.

Mengenai hal tersebut Rasulullah Saw bersabda di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ الصَّفُّ الْمُقَدَّمُ وَشَرُّهَا الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ الْمُؤَخَّرُ وَشَرُّهَا الْمُقَدَّمُ وَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ لَا تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ إِذَا سَجَدْتُنَّ لَا تَرَيْنَ عَوْرَاتِ الرِّجَالِ مِنْ ضِيقِ الْأُزُرِ

Artinya: Dari Abu Sa'id Al Khudri berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik shaf untuk laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk adalah yang paling akhir, dan sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan." Dan beliau juga bersabda: "Wahai para wanita, janganlah kalian mengangkat kepala kalian ketika kalian sujud, janganlah kalian melihat aurat laki-laki karena sempitnya sarung."

Dari hadis tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa sebaik- baik shaf untuk laki-laki itu di depan, dan sebaik-baik shaf perempuan itu di belakang. Maksud dari shaf yang paling buruk dalam hadits di tersebut adalah menempati shaf tersebut mendapatkan pahala yang paling sedikit dan dianggap menjauhi anjuran syariat. Maka hadist ini tidak menerangkan yang menempati shaf paling depan itu adalah orang yang menjabat di atas dunia. Karena dalam melaksanakan suatu ibadah, Allah Swt tidak pernah memandang jabatan seseorang di dunia. Semua muslim dan muslimah sama di mata Allah Swt. Jika seseorang wanita tinggi jabatanya di dunia maka tidak ada perintah untuk memerintahkan mereka berada di shaf shalat yang paling depan.

Dan hadist tersebut juga menerangkan larangan bagi seseorang wanita untuk mengangkat kepalanya dalam sujud karena dapat merusak shalat berjamaah. Karena disaat perempuan mengangkat kepalanya saat sujud, berpotensi melihat awrat laki-laki. karena pada zaman Nabi Saw belum ada pembatas di antara laki-laki dan wanita.Rasulullah Saw juga bersabda mengenai hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَلَّ وَعَزَّ قُلْنَا وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْمُقَدَّمَةَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ

Artinya: Dari Jabir bin Samurah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian ingin berbaris sebagaimana para malaikat berbaris di hadapan Rabb mereka Azza wa Jalla?" Kami berkata; Bagaimana para malaikat berbaris di hadapan Rabb mereka? Baliau bersabda: "Mereka menyempurnakan shaf shaf yang terdepan, dan mereka saling merapatkan shaf."

Berdasarkan hadist di atas maka kita diperintahkan untuk menyempurnakan shaf pada saat shalat. Pada shalat kita juga diutamakan untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Menurut para ulama seperti Abu Hanifah, Syafi', dan Malik, hukum merapatkan shaf shalat adalah sunnah. Alasannya, merapatkan shaf adalah penyempurna dan pembagus shalat sebagaimana diterangkan dalam riwayat yang shahih. Dalam melaksanakan shalat kita dituntut untuk mengerjakan berbagai keutamaan-keutamaan pada shalat. Karena dengan melaksanakan keutamaan shalat dapat menambah ketakwaan kita kepada Allah Swt.

Maka dari hadist tersebut disimpulkan bahwa jika kita inggin mengambil keutamaan shalat, maka kita harus merapatkan shaf shalat. Jika laki-laki dan perempuan dalam satu shaf, maka kita tidak dapat melaksanakan keutamaan melaksanakan shalat. Karena bersentuhan antara laki-laki dan perempuan pada Mazhab Syafi'i dapat membatakan wudhu. Jika bercampur shaf antara laki-laki dan perempuan maka akan terjadi banyak kerusakan dalam melaksanakan shalat. Karena pada hadist di atas telah disebutkan mengenai larangan melihat aurat laki-laki saat shalat, apalagi melihat aurat perempuan. Karena wanita merupakan ujian terbesar bagi kaum laki-laki. Bahkan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menerangkan bahwa:

"Wajib untuk menempatkan penghalang antara laki-laki dan perempuan yang dapat mencegah pandangan, sebab hal tersebut merupakan dugaan kuat (madzinnah) terjadinya kerusakan dan norma umum masyarakat memandang ini sebagai bentuk kemungkaran"

Rasulullah Saw bersabda di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: أَنَّ جَدَّتَهُ مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِطَعَامٍ صَنَعَتْهُ فَأَكَلَ مِنْهُ فَقَالَ قُومُوا فَلِأُصَلِّيَ بِكُمْ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لَبِثَ فَنَضَحْتُهُ بِمَاءٍ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْيَتِيمُ مَعِي وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ

Artinya: Dari Anas bin Malik bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri hidangan yang ia masak untuknya. Beliau lantas memakannya lalu bersabda: "Berdirilah kalian, aku akan pimpin shalat kalian." Maka aku berdiri di tikar milik kami yang sudah hitam lusuh akibat sering digunakan. Tikar itu kemudian aku perciki dengan air, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diatasnya. Maka aku dan anak yatim yang tinggal bersama kami merapatkan shaf di belakang beliau sedangkan nenek kami berdiri di belakang kami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian shalat memimpim kami sebanyak dua rakaat."

Hadist tersebut merupakan penguatan terhadap hadist-hadist di atas. Bahwa shaf yang utama bagi laki-laki adalah di depan dan shaf yang utama bagi perempuan adalah di belakang, jika berada dalam satu tempat. Imam Nawawi menerangkan bahwa:

"Diutamakannya shaf akhir bagi para wanita yang hadir bersamaan dengan lelaki dikarenakan hal tersebut menjauhkan mereka dari bercampur dengan laki-laki, melihatnya lelaki (pada mereka), dan menggantungnya hati para wanita kepada lelaki ketika melihat gerakan lelaki dan mendengar ucapan lelaki dan semacamnya"

Dari penjelasan Imam Nawawi tersebut lebih baik menghindari sesuatu-sesuatu yang dapat merusak shalat. Menghindari segala sesuatu yang menjadi fitrahnya manusia di dalam melaksanakan shalat berjamaah. berusaha untuk khusyuk di dalam shalat. Mazhab Hanafiyah menegaskan bahwa sejajarnya posisi perempuan dengan barisan shaf laki-laki dapat merusak membatalkan shalat mereka (laki-laki). Sedangkan mayoritas ulama fiqih Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menerangkan bahwa sejajarnya shaf perempuan dengan laki-laki tidak sampai membatalkan shalat, hanya saja hal tersebut makruh.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image