Sampah Skincare Semakin Menumpuk: Strategi untuk Meminimalisasinya
Edukasi | 2023-05-29 15:25:53Skincare saat ini menjadi populer di kalangan wanita. Meningkatnya kepopuleran skincare membuat produsen harus bisa mencari cara untuk mengurangi sampah skincare. Namun, pernahkah kalian mendengar tentang sampah skincare? Mungkin belum pernah. Sampah skincare merupakan sampah-sampah yang berasal dari produk-produk skincare seperti cleanser, scrub, toner, dan cream. Menumpuknya sampah skincare dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Bahkan, studi terbaru menunjukkan bahwa orang-orang di seluruh dunia membuang sekitar 126 juta ton pada setiap tahun.
Menurut National Park Service, ada sekitar 200 juta pound sampah skincare diangkut ke sungai dan pantai setiap tahun. Menurut National Geographic, dua pertiga sampah skincare adalah botol dan tutup plastik.
Banyak inisiatif yang dilakukan untuk mengurangi tingkat sampah skincare. Di Negara lain, terdapat industri kosmetik yang mulai menggunakan bahan-bahan yang dapat didaur ulang dan ramah lingkungan pada produk mereka. Beberapa perusahaan juga mulai membagikan produk refill untuk mengurangi sampah.
Kita juga bisa ikut andil dengan melakukan tindakan sederhana untuk meminimalisir sampah skincare. Bisa dengan cara mencari produk skincare yang berbahan organik atau kamu juga bisa mulai menggunakan produk refill. Jika kamu dapat secara konsisten bertindak untuk mengurangi sampah skincare, maka kamu dapat dengan signifikan mengurangi sampah skincare dan membuat perbedaan di dunia kesehatan dan kecantikkan. Dengan melakukan ini kita juga dapat membantu untuk mengurangi efek sampah skincare di lingkungan sekitar kita.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.