Bahaya Polusi Cahaya bagi Makhluk Hidup
Edukasi | 2023-05-28 20:18:02Paparan lampu yang berlebihan dapat menimbulkan polusi cahaya. Polusi cahaya merupakan suatu kondisi dimana cahaya buatan berada dalam suatu tempat atau kondisi yang tidak semestinya. Polusi cahaya pada dasarnya dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kondisinya, beberapa jenis diantaranya adalah astronomical light pollution dan ecological light pollution. Astronomical light pollution adalah polusi cahaya dimana cahaya buatan menghalangi penglihatan terhadap objek luar angkasa. Sedangkan ecological light pollution adalah suatu kondisi dimana keberadaan cahaya buatan mengganggu pola gelap terang alami yang ada dalam suatu ekosistem (Burt, dkk., 2023).
Keberadaan light pollution dapat menyebabkan dampak negatif pada makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Pada manusia, polusi cahaya dapat memicu terjadinya kanker payudara dikarenakan paparan cahaya dengan intensitas yang tinggi sehingga menyebabkan supresi pada hormon melatonin, kemudian kadar hormon melatonin yang rendah menjadi faktor risiko yang dapat menyebabkan prevalensi yang lebih tinggi pada kanker yang sensitif terhadap hormon (Lamphar, dkk., 2021).
Sedangkan pada hewan beberapa contoh dampak negatif dari polusi cahaya adalah terganggunya migrasi dari beberapa jenis burung. Pada skala makro, skyglow dapat mengakibatkan burung yang bermigrasi tertarik sehingga bergerak menuju skyglow tersebut dan menjauhi jalur migrasinya. Kemudian, pada skala regional, burung yang bermigrasi tersebut menjadi kebingungan dan akhirnya tetap menuju kota, dan pada skala lokal, burung yang menuju kota akan berpotensi menabrak gedung yang memancarkan cahaya (Burt, dkk., 2023).
Pada tumbuhan, terdapat beberapa tumbuhan yang teramati mengalami reduksi pada gula terlarut. tumbuhan tersebut adalah T. tomentosa, S. ×cinerea, K. japonica dan A. campestre. Namun, tidak semua tumbuhan mengalami dampak negatif akibat polusi cahaya, contohnya adalah L. pileata and C. alba yang ternyata malah mengalami kenaikan jumlah gula terlarut di cabangnya (Czaja & Kołton, 2022).
Referensi :
Burt, C. S., Kelly, J. F., Trankina, G. E., Silva, C. L., Khalighifar, A., Jenkins-Smith, H. C., Fox, A. S., Fristrup, K. M., & Horton, K. G. (2023). The effects of light pollution on migratory animal behavior. Trends in Ecology & Evolution, 38(4), 355–368. https://doi.org/10.1016/j.tree.2022.12.006
Czaja, M., & Kołton, A. (2022). How light pollution can affect spring development of urban trees and shrubs. Urban Forestry & Urban Greening, 77(127753), 127753. https://doi.org/10.1016/j.ufug.2022.127753
Lamphar, H., Kocifaj, M., Limón-Romero, J., Paredes-Tavares, J., Chakameh, S. D., Mego, M., Prado, N. J., Baez-López, Y. A., & Diez, E. R. (2022). Light pollution as a factor in breast and prostate cancer. The Science of the Total Environment, 806(Pt 4), 150918. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2021.150918
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.