Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RIAN ARIYANTO

LGBT dalam Kehidupan Mahasiswa

Info Terkini | Tuesday, 23 May 2023, 21:19 WIB

LGBT merupakan suatu hal yang sangat banyak dibicarakan oleh banyak orang akhir-akhir ini dan sudah tidak asing lagi bagi anak-anak jaman sekarang khususnya dalam kehidupan mahasiswa. Ini adalah sebuah tantangan bagi para Mahasiswa karena jumlah pendukung gerakan ini terus bertambah.


LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, bisexual, dan transgender. Aktivitas LGBT sudah banyak ditemui khususnya di media sosial dan seolah olah sudah menjadi hal wajar di kalangan mahasiswa. Tidak sedikit mahasiswa juga masuk terjerumus kedalam gerakan LGBT ini, banyak mahasiswa yang sudah terjerumus mencoba untuk mencari dukungan dari khalayak umum dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia dan Hak Individu.


Tetapi, tentu saja perilaku LGBT bertentangan dengan Undang-undang, Norma, dan Budaya. Berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Pasal 1 menjelaskan bahwa Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.


LGBT tentu saja mendapatkan kontra dari kalangan masyarakat dan juga mahasiswa di Indonesia. Ini tentu saja merupakan hal yang wajar, Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yaitu sebagai landasan idiil, baik dalam arti sebagai landasan ideologis maupun filosofis bangsa. MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Fatwa menyatakan orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram, dan bentuk penyimpangan. Tentu saja para mahasiswa sudah tau akan hal ini.

Kementerian Kesehatan telah mengkategorikan LGBT sebagai suatu masalah kesehatan jiwa, penyakit mental. LGBT mempunyai dampak besar dalam penularan HIV/AIDS yang membahayakan. Salah satu faktor adanya LGBT di kalangan mahasiswa ini adalah kejadian yang membuat seseorang menyimpang orientasi seksualnya. Mahasiswa yang dulunya sering mendapatkan pencabulan oleh LGBT, setelah dewasa mereka cenderung mempunyai perilaku seksual menyimpang juga.

Hal ini harus dicegah, salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi dari keluarga. Negara, swasta, tokoh agama, dan organisasi masyarakat lainnya sudah semestinya harus berkolaborasi untuk membendung arus LGBT di kalangan Mahasiswa ini. Negara memberikan hukum yang jelas terkait LGBT.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image