Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Erik Syam Pratama

Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dalam Dunia Bisnis Perusahaan

Bisnis | Tuesday, 23 May 2023, 16:30 WIB

Dengan adanya Good Corporate Governance (selanjutnya ditulis GCG) yang dbuat dan menjadi pedoman dalam sebuah perusahaan, maka karyawan/ti diwajibkan untuk mentaati Nilai-Nilai yang terdapat dalam Pedoman GCG perusahaan tersebut. Sehingga Manajemen Perusahaan, dalam menjalankan bisnisnya harus senantiasa terus melakukan sosialisasi dan monitoring atas pedoman GCG ini kepada seluruh karyawan/ti nya. Serta nilai-nilai yang terkandung dalam Pedoman GCG tersebut untuk dapat diterapkan oleh seluruh Karyawan/ti dalam kehidupan bekerja sehari-hari.

Perusahaan atau seorang businessman harus menyadari arti pentingnya penerapan Tata Kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ GCG) untuk menumbuhkan kepercayaan pemegang saham, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan lainnya dan juga konsumen/ customer yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada perusahaannya. Dan juga memahami bahwa salah satu faktor penting dalam penerapan GCG adalah KOMITMEN yang kuat agar perusahaan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif dewasa ini dan GCG diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dalam mencapai Visi, Misi dalam mewujudkan nilai – nilai Perusahaan.

Maka itu, pengusaha harus berkomitmen untuk menerapkan praktik - praktik GCG dalam pengelolaan aktifitas perusahaan sehari - hari. Komitmen tersebut diwujudkan dengan awalan dibuatnya Pedoman GCG yang menjadi acuan bagi organ utama perusahaan dalam menerapkan praktik – praktik GCG. Selain itu keberhasilan implementasi GCG juga tergantung dari komitmen seluruh organ Perusahaan dalam pelaksanaan GCG dengan dukungan seluruh jajaran manajemen Perusahaan.

Mempertimbangkan lingkungan bisnis yang dinamis serta selalu berkembang, maka Pedoman GCG yang disusun oleh Perusahaan juga akan dikaji kesesuaiannya dengan kondisi internal maupun eksternal terkini. Pengkajian secara berkesinambungan dilakukan dalam rangka mencapai standar kerja yang terbaik dan menjadi panduan bagi karyawan/ti nya dalam melakukan aktifitas. Tujuan penerapan praktek - praktek GCG di dalam perusahaan adalah:

1. Mendorong tercapainya kesinambungan bisnis Perusahaan melalui tata kelola yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kewajaran.

2. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien.

3. Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan sumber daya Perusahaan dan pengelolaan risiko usaha Perusahaan dengan penerapan prinsip kehati - hatian, akuntabilitas, dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip - prinsip GCG.

4. Mendorong agar organ Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang - perundangan yang berlaku.

5. Untuk mengoptimalkan nilai Perusahaan bagi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan Pemangku Kepentingan lainnya.

Dan berikut ini PRINSIP-PRINSIP GCG (Transparency, Accountability, Responsibility, Independent, Fairness / TARIF) yang harus menjadi pedoman oleh seluruh Karyawan/ti dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari:

A. Transparency (Transparansi)

Transparansi yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.

Implementasi prinsip transparansi meliputi:

1) Penyediaan informasi secara tepat waktu, jelas, akurat;

2) Kebijakan Perusahaan harus tertulis dan dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.

Contoh dalam kehidupan pekerjaan adalah segala informasi dan kebijakan yang diberikan kepada pemangku kepentingan, manajemen, team kerja dan juga customer dapat diberikan secara transparan, akurat serta mudah dipahami serta mudah diakses. Dan juga pengimplemantasian dari informasi dan kebijakan tersebut juga dapat ditempel di tempat bekerja.

B. Accountability (Akuntabilitas)

Akuntabilitas yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.

Implementasi prinsip akuntabilitas meliputi:

1) Perusahaan menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing - masing tingkatan manajerial secara jelas dan selaras dengan visi, misi dan strategi Perusahaan.

2) Perusahaan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.

3) Perusahaan dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan Perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

4) Dalam Anggaran Dasar Perusahaan telah secara jelas mengatur tugas, wewenang dan kewajiban organ Perusahaan.

5) Organ Perusahaan dan semua karyawan mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan Good Corporate Governance.

6) Perusahaan telah menyusun struktur, sistem dan Standard Operating Procedures (SOP) yang efektif untuk pencapaian visi dan misi Perusahaan.

Contoh dalam pelaksanaan prinsip Accountability dapat diterapkan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh Karyawan/ti perusahaan yang harus sudah sesuai dengan SOP yang telah ditentukan oleh Manajemen, dan juga pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan hirarki stuktural yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Dalam main bisnis perusahaan, yaitu pengiriman uang, contohnya bisa dilihat dari pelaksanaan Cashier tersebut dalam memberikan/ menerima uang kiriman kepada customer yang telah sesuai dengan SOP yang telah disetujui dalam sebuah SOP.

C. Responsibility (Pertanggungjawaban)

Pertanggungjawaban yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap setiap peraturan perundangan yang berlaku.

Implementasi prinsip ini dilakukan berpedoman pada:

1) Organ Perusahaan berpegang pada prinsip kehati - hatian dan patuh terhadap peraturan perundang - undangan termasuk anggaran dasar dan kebijakan Perusahaan.

2) Perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.

Contoh konkrit mengenai hal ini adalah, seluruh karyawan/ti harus bertangggung jawab dan taat terhadap peraturang Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Adapun yang terkait dengan bisnis dalam perusahaannya itu juga harus dijadikan perhatian khusus dari para karyawan/ti perusahaan tersebut.

D. Independency (Kemandirian)

Kemandirian yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan, pengaruh dan/ atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Perusahaan melaksanakan prinsip kemandirian melalui:

1) Masing - masing organ Perusahaan menghindari benturan kepentingan sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara obyektif.

2) Organ Perusahaan melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan saling menghormati hak, kewajiban, tugas, wewenang serta tanggung jawab masing - masing pihak dan keputusan yang diambil untuk kepentingan Perusahaan.

Contoh yang bisa diimplementasikan dalam Prinsip Independecy ini adalah para pejabat perusahaan/ manajemen terkait dapat memberikan kebijakan atau keputusan tanpa adanya campur tangan/ intervensi dari pihak lain, baik internal maupun eksternal. Sehingga tidak ada dominasi yang terjadi dalam keputusan dari perusahaan, dan kebijakan berjalan dengan independen.

E. Fairness (Kewajaran)

Kewajaran yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam pemenuhan hak - hak para pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Prinsip kewajaran diimplementasikan melalui:

1) Perusahaan memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing – masing.

2) Perusahaan memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarir serta melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan kondisi fisik.

Contoh yang dapat diberikan dalam Prinsip ini yaitu adanya kesetaraan yang diberikan manajemen kepada para karyawannya. Antara lain dengan adanya Reward bagi para karyawan yang berprestasi, serta Punishment bagi karyawan yang membuat kerugian bagi perusahaan.

Hal penting yang perlu kita ketahui dan estimasi adalah bahwa dalam penerapan GCG baik pada pelaksanaan mekanisme, proses dan pembentukan struktur GCG pada awalnya bersifat pembiayaan. Dan bila hal tersebut dijalankan dengan baik dan terstruktur akan memberikan dampak POSITIF kepada NILAI perusahaan.

Demikian uraian singkat mengenai betapa penting dan bermanfaatnya penerapan Good Corporat Governance ini disampaikan. Semoga dapat menjadi inspirasi, ide, gambaran, persiapan dan strategi untuk menerapkan di perusahaan miliknya atau pun di perusahaan tempat bekerja. Sehat, Sukses dan Berkah selalu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image