Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Roy Wondo Driyono

Peran ASN Kementerian Agama dalam Nilai-nilai Moderasi Beragama

Eduaksi | Tuesday, 23 May 2023, 12:00 WIB
foto ilustrasi

Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa dan bersuku agar kamu saling mengenal.(Q.s. Al-Hujarat:13)

Sebagai bangsa yang besar dengan beraneka ragam kekayaan yang tumbuh dalam rahim bangsa Indonesia berupa suku, agama ,bahasa, budaya dan yang lain nya adalah suatu anugerah dari sang Pencipta yang patuh kita jaga, kita rawat bersama agar menjadikan nya menjadi kesatuan yang merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia.

Tentu bukanlah hal yang mudah dalam merawat serta menjaga berbagai macam perbedaan dalam bingkai NKRI, perlu ketelatenan dan keseriusan dari berbagai komponen masyarakat dan sudah barang tentu bagi ASN Kementerian Agama yang di percayakan sebagai duta moderasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Tidak dapat dipungkiri dalam beberapa tahun belakangan ini sering terdengar berbagai macam tindakan intoleran, kekerasan dan tindakan anti terhadap pemerintah sudah menjadi santapan kita sehari-hari, hal ini didasari pada rasa perbedaan yang sekarang terjadi ditengah-tengah masyarakat hanya karena perbedaan keyakinan, perbedaan pandangan dalam menanggapi suatu masalah, belum lagi terpaan isu terorisme yang mengatasnamakan agama sudah sangat jelas dan berbahaya bagi persatuan Indonesia.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama merupakan trendsetter untuk menerapkan moderasi beragama, karena dalam pelayanan dan kehidupan sosial bermasyarakat ASN Kementerian Agama merupakan contoh dari penilaian penerapan moderasi beragama, dalam kata sederhananya baik buruknya, berhasil dan tidaknya moderasi beragama di kehidupan sosial bermasyarakat tolak ukur nya adalah ASN Kementerian Agama, olehnya itu ASN Kementerian Agama dituntut dan menjadi sebuah keharusan untuk menjadikan diri menjadi pribadi yang moderat.

Mengutip dari seorang Widya swara Balai Diklat Keagamaan Manado Kasmawati, M.Pd, dalam kesempatan mengisi kegiatan penggerak moderasi beragama yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Papua, beliau mengatakan setidaknya untuk membangun citra diri Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang kuat dalam mengarus utamakan di masyarakat ASN Kementerian Agama harus mampu bersikap adil, imparsial, dan profesional dalam mengemban mandat perlindungan dan pelayanan bagi umat beragama di indonesia.

Ini merupakan hal yang paling mendasar untuk membangun citra diri kita ASN kementerian Agama ditengah-tengah kehidupan ber sosial dan bermasyarakat, dalam hal pelayanan pun setidaknya para pegawai yang terjun langsung dalam pelayanan masyarakat diharapkan memiliki pemahaman nilai-nilai moderasi yang kuat, moderasi beragama yang ditanamkan pada diri ASN Kementerian Agama yang merupakan sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu mencari jalan tengah yang menyatukan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa di Indonesia, dalam kata yang sederhana moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama adalah konsepsi yang membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagai ASN Kementerian Agama harus memahami dengan baik nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama seperti mengajak untuk beragama secara moderat, tolong menolong, saling menebar kebaikan, menghargai perbedaan pandangan dan tidak terlalu fanatik, menjadi sebuah keharusan sebaiknya terus dikampanyekan untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa kerukunan umat beragama merupakan salah satu pilar penting untuk membangun persatuan bangsa Indonesia.

Tidak mudah memang untuk memulai sesuatu yang hal yang baru, namun setidaknya kita memulai dari diri kita sekarang, tidak ada kata terlambat dalam berbuat kebaikan dan kesempatan itu sudah ada di tengah-tengah kita lakukan dengan sebaik mungkin dengan memaksimalkan potensi yang ada pada diri kita.

Moderasi beragama harus terus kita kawal untuk memastikan bahwa umat beragama hidup berdampingan dengan damai, tidak ada lagi mayoritas dan minoritas yang ada adalah saling berangkulan sebagai suatu kesatuan untuk membangun bangsa, bukan zamannya lagi kita saling adu otot untuk memaksakan kehendak kita, membenarkan apa yang ada dalam benak dan pikiran kita dalam menyelesaikan suatu masalah, yang ada dan harus dilakukan adalah bagaimana kita bersikap menjaga persatuan dan kesatuan melalui moderasi beragama demi terwujudnya pembangunan Nasional dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image