Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image fatin humairo

Perkembangan Perusahaan Start Up dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia

Bisnis | 2023-05-19 08:28:13

Masyarakat merupakan salah satu peran penting dalam manggapai manifestasi Indonesia emas 2045. Tujuan dari indonesia emas terdapat 4 (empat) pilar yaitu 1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Keempat pilar tersebut dibangun di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa bernegara dan konstitusi, dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ide-ide dari masyarakat terutama mahasiswa adalah harapan untuk masa depan ekonomi di Indonesia. Bisa kita lihat saat ini banyak sekali pihak- pihak yang menciptakan berbagai macam program untuk membantu mahasiswa dalam mengimplementasikan dan mengembangkan ide bisnis mereka. Salah satunya adalah Universitas Airlangga. Universitas Airlangga adalah salah satu Universitas terbaik di Indonsia. Dalam kampus ini kita sangat diwadahi dalam mengembangkan ideide start up kita. Melalui berbagai program yang diajukan. Dari pelatihan, mentoring, lomba bahkan pendanaan.

Dalam pengertian Wikipedia start up adalah bisnis teknologi yang baru dirintis, tetapi menurut saya start up adalah suatu model bisnis atau teknologi baru yang dapat memecahkan masalah yang ada. Dan itu dikemas dengan konsep bisnis yang baru. Sebagai contoh, aplikasi traveloka, aplikasi ini adalah aplikasi pemesanan tiket yang mempermudah orang dalam bermobilisasi. Aplikasi tersebut, sebagai start up, menerapkan teknologi baru dengan menyediakan platform pemesanan tiket (aplikasi) serta model bisnis yang baru juga. Start up ini dapat mengubah skema pemesanan tiket yang sebelumnya hanya dapat dibeli secara langsung menjadi dapat dibeli dimana saja. Dengan kecanggihan teknologi dan model bisnis, start up menjadi sangat menguntungkan dibanding bisnis yang dijalankan secara konvensional.

Start up identik dengan rapid growth, perkembangan yang sangat cepat. Seperti yang kita tahu banyak orang investasi ke start up, dan nilai investasinya luar biasa. Contohnya perusahaan digital Google. Meskipun baru berdiri di tahun 1995, tetapi valuasinya diyakini telah mengalahkan seluruh perusahaan konvensional yang ada. Tentu ini menjadi alasan para investor berani invest ke start up. Sekalinya sudah dapat pasar yang benar - benar masyarakat butuhkan, startup akan jauh lebih pesat perkembangannya. Bisa kita lihat betapa pesatnya Gojek dan Grab membakar uang. Start up selalu identik juga dengan ketidakpastian. Ketidakpastian mereka mendapatkan untung dari mana, mengukur valuasinya, selalu ada ketidakpastian.

Perkembangan start up di Indonesia sangat pesat dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Indonesia. Indonesia tanah air kita sudah melakukan banyak hal dan mendapati banyak start up yang bermanfaat bagi kita semua. Industri digital adalah bisnis masa depan. Menurut saya perlu untuk semua bisnis beralih ke digital, karena hal tersebut adalah keniscayaan, kebutuhan, dan keharusan zaman yang kita tidak mempunyai banyak pilihan.

Kunci utama dalam perkembangan start up adalah menekankan inovasi, jika inovasi mati maka start up tersebut akan berhenti. Jika start up maju, maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga ikut meningkat.

Ekonomi kreatif merupakan salah satu yang dijadikan ladang emas untuk kemajuan negara. Beberapa alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Keberhasilan ekonomi kreatif tentu akan memajukan perekonomian Indonesia di kancah internasional dan menciptakan Iklim bisnis yang positif, dengan adanya ekonomi kreatif terciptalah iklim persaingan yang positif karena masing-masing start up ingin menjadi yang terbaik.

Ekonomi kreatif merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal,terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi.Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal manusia. Ekonomi kreatif membutuhkan sumber daya manusia yang kreatif tentunya,mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya kedalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah kreativitas. Dengan mendukung perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih ekonomi kreatifnantinya apabila sukses seperti bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi,desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi.

Namun janganlah terburu – buru untuk membangun start up. Saran saya untuk menjajal bisnis konvensional terlebih dahulu sembari memperdalam ilmu dan pengalaman, karena ketidakpastian yang ada pada start up sangatlah penuh resiko. Sebuah start up dikategorikan gagal ketika tidak mampu tumbuh dan menghasilkan profit. Menurut data, 90% start up gagal. Tetapi sekalinya berhasil perkembangannya sangat pesat. Sampai dengan saat ini, sedikit yang telah diketahui tentang bagaimana mereka gagal. Pemahaman kita tentang start up digital sebagai unit enterpreneur tidak akan lengkap sampai kita memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang menyebabkan mereka bisa sukses.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image