Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Jamaah Calon Haji Gampong Tanjung Selamat Dilepaskan

Kabar | 2023-05-19 07:08:42
Peusijuek jamaah haji yang dilakukan oleh Imam Masjid Babul Maghfirah Gampong Tanjung Selamat, Rabu, 17/05/2023. Foto pribadi

Peusijuek Calon Jamaah Haji (Calhaj) Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar berlangsung khidmat di Masjid Babul Maghfirah, Rabu, (17/05/2023) tadi malam.

Sebanyak 17 Calhaj yang dipanggil oleh Allah SWT sebagai tamu Nya yang berangkat ke tanah suci tahun ini dilakukan pelepasan ditandai dengan Peusijuek oleh Imam Masjid Babul Maghfirah Drs. Tgk. H. M. Aji Adam, Tgk Murdani dan Keuchik Salamun SH.

Tokoh masyarakat Fahmi, SE yang hadir berpesan kepada jamaah calon haji yang ada akan berangkat senantiasa mendoakan yang terbaik bagi Gampong Tanjung Selamat, apalagi menjelang pemilu tahun depan.

"Mohon mendoakan apa yang terbaik untuk masyarakat," ujar Fahmi

Sementara Keuchik Gampong Tanjung Selamat Salamun berharap agar seluruh jamaah calon haji yang dipanggil oleh Allah SWT ke tanah suci tahun ini dapat menjadi haji mabrur atau memperoleh haji mabrur.

"Semoga saudara-saudara kita yang menunaikan ibadah haji kali ini dapat menjadi haji mabrur dan makbul, sesampai di sana selalu dalam keadaan sehat baik saat di Madinah maupun Mekah dan dapat melaksanakan seluruh rukun haji hingga selesai dan kembali ke tanah air berkumpul bersama keluarga," ujar Salamun.

"Alhamdulillah jumlah jamaah calon haji asal Gampong Tanjung Selamat pada 1444 H/2023 M sebanyak 17 orang, 3 diantaranya terdaftar di Kota Banda Aceh," tutupnya.


Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image