Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Septian ilham Abrar p

Revolusi Industri 4.0 pada sektor pertanian Indonesia

Teknologi | Monday, 15 May 2023, 14:35 WIB
https://images.app.goo.gl/BMpgWNKwUwEvnjKV7

Revolusi Industri 4.0 atau yang biasa disebut cyber physical system adalah revolusi antara teknologi saber dan otomatisasi. Istilah Industri 4.0 pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah Jerman pada acara Hannover Fair tanggal 4-8 April 2011, untuk meningkatkan bidang industri yang ada dengan bantuan teknologi. Lalu apa saja dampak revolusi industri 4.0 terhadap sektor pertanian Indonesia?

Seperti yang kita ketahui Indonesia adalah negara agraris, hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya warga atau tenaga kerja yang bekerja dalam sektor pertanian. hal ini dapat disimpulkan bahwa Indonesia sangat terdampak dengan adanya Revolusi Industri 4.0 pada sektor pertanian. Perkembangan teknologi dan penggunaan Internet of Things (IoT) secara pesat, mengakibatkan era baru bagi sektor pertanian, hal ini biasa disebut dengan pertanian 4.0.

Pertanian 4.0 adalah sebuah perubahan pertanian tradisional menjadi pertanian modern. Sektor pertanian sebagai sumber ekonomi terbesar Indonesia, oleh karena itu kementrian pertanian berinisiatif untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan penggunaan revolusi industri 4.0 pada sektor pertanian. “melalui implementasi industri 4.0 pada sektor pertanian, diharapkan proses usaha tani menjadi semakin efisien. sehingga terjadi efisiensi, peningkatan produktivitas, dan daya saing.” Kata Amran, menteri pertanian.

Pertanian 4.0 diharapkan dapat memudahkan para petani Indonesia untuk mengelola lahannya dengan efektif dan efisien. Maka dari itu tercipta beberapa macam inovasi teknologi di sektor pertanian, berikut inovasi-inovasi yang tercipta dari pertanian 4.0.

1. Autonomous Traktor

Alat ini digunakan untuk mengelolah tanah dengan sistem otomatis sesuai peta perencanaan dengan akurasi 5 sampai 25cm.

2. Robot Tanam

Robot ini membantu petani untuk menanam padi yang dapat dikendalikan dari jarak jauh. Robot ini memiliki sistem navigasi GPS sehingga dapat beroperasi menurut peta perencanaan yang telah dibuat.

3. Sprayer Drone

Alat ini adalah drone yang dapat digunakan untuk penyemprotan pestisida, herbisida, disinfektan, dan bahan cair lainnya yang dibutuhkan, drone ini juga dapat digunakan untuk menebar benih. Drone ini dapat dioperasikan melalui aplikasi yang terinstal di perangkat seluler.

4. Surveillance Drone

Alat ini adalah drone yang dapat digunakan untuk pengamatan lahan, pemetaan lahan, memantau kondisi tanah, dan memetakan tumbuhan yang membutuhkan perhatian lebih.

5. Alsintan Panen

Alat mesin pertanian (Alsintan) panen adalah teknologi baru yang digunakan untuk membantu petani saat pemanenan. Alat ini juga dapat digunakan untuk pengolahan tanah menggunakan rotari

Itulah beberapa inovasi teknologi disektor pertanian pada revolusi industri 4.0 yang ada di Indoesia. Alat-alat tersebut juga memiliki banyak kelebihan dalam pengelolaan data pada lahan pertanian, data-data ini adalah kelembaban udara, kondisi cuaca, dan kondisi tanaman. Pertanian 4.0 adalah cara untuk menjawab tantangan revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi didunia.

Daftar Pustaka

https://graduate.binus.ac.id/2022/04/13/pengaruh-konsep-industri-4-0-untuk-sektor-pertanian-dalam-produksi-dan-perdagangan/

https://frogs.id/2021/06/22/pertanian-4-0-transisi-menuju-teknologi-pertanian

https://graduate.binus.ac.id/2022/04/13/pengaruh-konsep-industri-4-0-untuk-sektor-pertanian-dalam-produksi-dan-perdagangan/#:~:text=Pertanian%204.0%20menggabungkan%20berbagai%20jenis,sektor%20ini%20menjadi%20lebih%20strategis

Fonna, Nurdianita. Pengembangan revolusi industri 4.0 dalam berbagai bidang. Guepedia, 2019.

Ikhsani, Ismi Imania, et al. "Arah Kebijakan Sektor Pertanian di Indonesia untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0." Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik (JAKP) 5.2 (2020): 134-154.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image