Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bella Indah Puspita Sari

Mengatasi Kenakalan Remaja: Peran Pola Asuh dan Kontrol Orang Tua

Parenting | Sunday, 14 May 2023, 17:56 WIB
Sumber ilustrasi: Freepik

Fenomena kenakalan remaja menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Pasalnya kenakalan tersebut sudah termasuk dalam tindak kejahatan yang melanggar hukum. Tak sedikit dari beberapa kasus yang terjadi juga memakan korban. Sepanjang tahun 2022 lalu, KPAI telah mencatat sejumlah 54 anak yang berhadapan dengan hukum. Kasus yang mereka hadapi beragam, mulai dari kepemilikan senjata tajam, pelaku penganiayaan, pelaku kekerasan seksual, dan masih banyak lagi.

Masa remaja dapat dikatakan sebagai masa di mana seorang anak berusaha untuk mencari jati diri dengan mengamati lingkungan mereka. Peralihan usia dari masa kanak-kanak menuju pendewasaan ini menimbulkan rasa ingin tahu yang tinggi. Namun, kemampuan remaja dalam meregulasi emosi yang belum sepenuhnya matang mengakibatkan remaja sering mengalami masalah dalam mengendalikan emosi, sehingga memicu timbulnya perilaku agresif.

Perilaku agresif didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dimaksudkan untuk menyakiti atau melukai orang lain (Taylor, Peplau, & Sears, 2009). Menurut teori cognitive associationist model Berkowitz dan teori general affective aggression model (GAAM) Anderson, perilaku agresif disebabkan oleh situasi yang tidak menyenangkan atau tidak nyaman dan adanya faktor personal atau situasional yang dapat mempengaruhi batin seseorang. Situasi yang berpengaruh sebagai variabel yang substantial salah satunya adalah peran pola asuh dari orang tua. Pola asuh dari orang tua menciptakan pandangan dan membentuk kepribadian dari seorang anak.

Terdapat korelasi antara pola asuh dan perilaku agresif anak. Orang tua harus paham penuh terhadap model pola asuh yang dipilih dan pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Anak yang tumbuh dengan pola asuh yang terlalu mengekang (otoriter) dapat membuat anak tertekan, sehingga mungkin akan mengeluarkan perilaku agresif sebagai respons terhadap perasaan yang terpendam. Orang tua yang cenderung menuruti semua keinginan anaknya menimbulkan sikap kurang disiplin dan mungkin akan mengeluarkan perilaku agresif ketika keinginannya tidak dipenuhi atau merasa bahwa orang tua tidak akan menuntutnya karena tidak memiliki batasan apa pun. Sementara anak dengan pola asuh pengabaian mengalami ketidakstabilan emosi dan kurangnya kasih sayang serta perhatian dari orang tua, kemungkinan dapat memicu perilaku agresif sebagai bentuk untuk mencari perhatian atau pun untuk melampiaskan emosi.

Namun, perlu diperhatikan bahwa bukan hanya pola asuh yang mempengaruhi perilaku agresif anak. Apalagi saat anak menginjak masa remaja ia akan cenderung mengeksplorasi pengalamannya dengan berbaur bersama teman dan lingkungannya. Kebutuhan akan validasi dan perasaan superioritas dapat menjerumuskan remaja ke dalam hal yang negatif, terlebih lagi jika terdapat sarana untuk menyalurkan perilaku mereka. Kontrol dan pengawasan orang dewasa sangat diperlukan untuk mencegah anak bertindak lebih jauh. Pihak yang berwajib diharapkan tegas dalam menerapkan hukum yang berlaku agar tidak menambah jumlah pelaku dan korban dari kejahatan anak.

Orang tua sebagai contoh dan panutan pertama anak perlu memperhatikan perkembangan anak dengan sebaik-baiknya. Kontrol dan pengawasan penuh harus dilakukan ketika anak mulai memasuki masa bersosialisasi dengan lingkungannya. Adanya timbal balik antara orang tua dan anak untuk menanamkan nilai moral dan mencoba untuk sering terbuka dengan memposisikan sebagai teman bercerita pada anak ketika berada dalam suatu masalah, sehingga perilaku agresif dapat diarahkan kepada perilaku yang lebih positif atau bahkan dapat mencegah munculnya perilaku agresif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image