Penghapusan Status Honorer pada November 2023 menuai Pro dan Kontra Masyarakat
Pendidikan dan Literasi | 2023-05-10 12:52:34Pada November 2023, keputusan pemerintah untuk menghapus status honorer memicu kontroversi di masyarakat, terutama di kalangan honorer sendiri. Meskipun banyak honorer yang tidak setuju dengan keputusan tersebut, keputusan tersebut dianggap menguntungkan bagi kalangan guru honorer, nakes, dan penyuluh pertanian karena mereka berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK.
Keputusan ini dianggap positif karena didorong oleh peningkatan jumlah tenaga honorer yang tidak dapat diangkat sebagai PNS atau PPPK. Oleh karena itu, honorer harus menyelesaikan masa jabatannya pada tahun 2023 dan kemudian dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan SDM tenaga honorer agar dapat melakukan manajemen yang lebih baik.
Namun, ada juga pendapat kontra terhadap keputusan tersebut. Dengan melihat kondisi lapangan kerja di Indonesia yang belum mencukupi, pemberhentian tenaga honorer dinilai dapat memperkeruh permasalahan tersebut. Kebijakan tersebut dapat menyebabkan masalah sosial seperti kesenjangan sosial yang semakin besar, kemiskinan, dan pengangguran yang lebih parah.
Para tenaga honorer dapat mendaftar sebagai CPNS, tetapi dengan berbagai persyaratan. Salah satu persyaratan tersebut adalah mempertimbangkan pengalaman kerja mereka. Namun, hal itu dianggap kurang efektif karena kompetensi seseorang tidak hanya dilihat dari pengalaman kerja mereka.
Dalam hal ini, pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. Perlu adanya program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi tenaga honorer agar dapat meningkatkan kemampuan mereka dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan. Selain itu, perlu ada upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.