Opini: Tren Penggunaan Masker setelah Pandemi Berakhir
Gaya Hidup | 2023-05-09 18:53:00Reuters melaporkan pada Sabtu (5/6/2023) bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengakhiri krisis pandemi COVID-19 dalam siaran pers pada Jumat (5/5/2023).
“Oleh karena itu, dengan harapan besar, saya menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat global COVID-19,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Jumat (5 Mei 2023).
Namun, kecenderungan penggunaan masker setelah berakhirnya pandemi bisa saja terus meningkat dan menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat. Tren penggunaan masker di masa pandemi ini memang bisa membantu mencegah penyebaran penyakit dan virus lain yang mungkin muncul di masa mendatang.
"Bicara masker ini kita harus melihat esensinya. Memakai masker adalah memproteksi diri dan sekitar karena adanya ancaman patogen yang menular melalui udara dan karena kualitas udara yang buruk," kata Epidemiolog Grifith University Australia Dicky Budiman pada Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Penggunaan masker setelah pandemi berakhir dapat membantu menciptakan budaya yang lebih sadar kesehatan dan sosial di masyarakat.Dengan mengikuti praktik sehat ini, kita dapat membantu mencegah penyebaran penyakit dan virus di masa depan.
Secara keseluruhan, tren memakai masker setelah berakhirnya pandemi dapat menjadi bagian dari budaya masyarakat yang lebih sadar kesehatan dan sosial. Dengan mendukung tren ini, kita dapat membantu melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyakit dan virus serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.