UMP Juara Nasional dalam Festifal Seni Pertunjukan Indonesia
Lomba | 2023-04-30 13:25:05Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Gema Surya Suara Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) berhasil meraih juara pada Lomba Paduan Suara Mahasiswa Nasional dan Menyanyi Keroncong Putra tahun 2023. Acara yang digelar secara daring di Universitas Negeri Yogyakarta itu dikemas dalam Festifal Seni Pertunjukan Indonesia.
Sebanyak 21 provinsi, 157 Perguruan Tinggi, dan 1.377 peserta dari Universitas di seluruh Indonesia berlomba untuk memperebutkan juara dalam 27 tangkai perlombaan. Dari 27 tangkai perombaan tersebut diantaranya lomba Paduan Suara dan Menyanyi Keroncong Putra.
Pembina UKM PSM Gema Surya Suara UMP Pratik Hari Yuwono,S Sn MA mengatakan UKM PSM Gema Surya Suara UMP berhasil memperoleh 2 Penghargaan yaitu Juara 2 Tangkai Lomba Paduan Suara dan Juara Harapan 2 untuk Tangkai Lomba Menyanyi Keroncong Putra yang yang diperoleh oleh Adi Pratama (UKM GSS 21) dalam Perlombaan Festival Pertunjukan Seni Pertunjukan Indonesia yang diadakan oleh Universitas Negeri Yogyakarta.
“Harapan serta doa terus disemogakan untuk UKM PSM GSS agar bisa lebih berkembang bahkan ke tingkat Internasional yang diharapkan didukung oleh pihak Universitas, Aamiinn.,” katanya saat di konvirmasi, Sabtu (29/4/2024) di Purwokerto.
Sementara itu, Demisioner UKM PSM GSS'19 Anggun Syafira mengatakan mengaku gembira setelah mampu mengharumkan nama Universitas Muhammadiyah Purwokerto di Festifal Seni Pertunjukan Indonesia.
"Alhamdulillah banget hadiah dilebaran ini dan ini sebagai batu loncatan jauh serta yang hebat banget buat GSS. GSS Fighting!!!,” pungkasnya. (tgr)
Artikel lengkap bisa diakses DI SINI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.