Kwarda DIY dan Jateng Kolaborasi dalam Pencanangan Karya Bakti Lebaran 2023
Edukasi | 2023-04-19 22:13:53KLATEN -- Dua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) melakukan inovasi dengan menyelenggarakan pencanangan bersama Aksi Karya Bakti Lebaran (KBL) Tahun 2023.
Pencanangan bersama dua Kwarda ini diselenggarakan di Kompleks Candi Sojiwan, Klaten, Jawa Tengah dalam bentuk apel dan penyematan tanda ban lengan kepada peserta yang merupakan perwakilan dari Kwarda DIY dan Kwarda Jateng.
Bertindak selaku pembina apel adalah Ketua Kwarda DIY, Kak GKR Mangkubumi dan Ketua Kwarda Jateng Kak Atikoh, yang diwakili oleh Kak Wika Bintang, Wakil Ketua Kwarda Bidang Pengabdian Masyarakat.
Kak GKR Mangkubumi menyampaikan terimakasih kepada dua belah pihak yang telah mempersiapkan program masing-masing di KBL 2023 ini untuk terus membantu masyarakat. Pihaknya juga mengapresasiasi atas inovasi yang diinisiasi dalam pencanangan bersama kali ini.
Sebelumnya juga disampaikan laporan pelaksanaan pencanangan KBL 2023 oleh Kak Krido Suprayitno, Wakil Ketua Kwaarda DIY Bidang Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana, dan Lingkungan Hidup.
Dilaporkan bahwa waktu pelaksanaan KBL 2023 dari kedua Kwarda ini mulai H-7 lebaran sampai dengan H+4 lebaran, kurang lebih akan berlangsung hingga 27 April 2023 mendatang.
Adapun aksi KBL 2023 selain melakukan kegiatan di Pos Karya Bakti Pramuka berupa pemberian informasi bagi pemudik dan masyarakat, pengaturan arus lalu lintas, keamanan, dan kesehatan, juga melaksanakan reportase yang dilakukan oleh Pewarta maupun Pramuka yang bertugas.
Reportase ini dikoordinir oleh Pusbangjusinfo Kwarda DIY dan Pusinfo Kwarda Jateng. Hasil reportase dapat dilihat melalui channel YouTube dan media sosial milik kedua Kwarda, termasuk di kanal Karya Bakti Pramuka Abdimas Kwarnas. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.