Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Penerapan Akad Ijarah

Edukasi | Tuesday, 18 Apr 2023, 02:03 WIB

Akad ini merujuk pada kontrak sewa-menyewa antara dua belah pihak, yaitu pihak penyewa (muajir) dan pihak pemilik barang (mujir). Pihak muajir akan membayar sejumlah uang kepada pihak mujir sebagai imbalan atas penggunaan barang yang disewa. Akad ijarah dapat diterapkan pada berbagai jenis barang seperti kendaraan, peralatan elektronik, dan properti.

Dalam akad ijarah, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, barang yang disewakan harus jelas kepemilikannya, dan dapat dipergunakan untuk kepentingan penyewa. Kedua, biaya sewa harus disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Ketiga, masa sewa harus ditentukan dengan jelas, dan harus sesuai dengan kepentingan penyewa. Keempat, jika barang yang disewakan rusak atau hilang karena kesalahan penyewa, maka penyewa harus bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.

Dalam praktiknya, akad ijarah banyak diterapkan dalam berbagai sektor, mulai dari perbankan, keuangan, hingga sektor properti. Di sektor perbankan, akad ijarah digunakan sebagai alternatif pembiayaan yang menggantikan bunga. Dalam hal ini, bank membeli aset yang akan disewakan kepada nasabah dengan harga yang disepakati sebelumnya. Nasabah akan membayar uang sewa kepada bank, dan pada akhir masa sewa, aset akan dijual kembali kepada nasabah dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Keuntungan yang diperoleh bank dalam akad ijarah berasal dari selisih harga jual kembali dan harga beli aset.

Dalam sektor properti, akad ijarah dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan bagi mereka yang ingin memiliki rumah tetapi tidak ingin menggunakan sistem kredit konvensional dengan bunga. Dalam hal ini, bank akan membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah, dan menyewakannya kepada nasabah dengan biaya sewa yang telah disepakati sebelumnya. Pada akhir masa sewa, nasabah dapat membeli rumah tersebut dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Keuntungan yang diperoleh bank dalam akad ijarah properti berasal dari selisih harga jual kembali rumah dan harga beli rumah.

Selain sektor perbankan dan properti, akad ijarah juga dapat diterapkan dalam berbagai sektor lainnya seperti sektor transportasi, industri, dan peralatan elektronik. Dalam sektor transportasi, akad ijarah dapat digunakan untuk menyewakan kendaraan kepada perusahaan yang membutuhkan. Dalam hal ini, perusahaan akan membayar uang sewa kepada pemilik kendaraan selama masa sewa. Di sektor industri, akad ijarah dapat digunakan untuk menyewakan mesin-mesin produksi kepada perusahaan yang membutuhkan. Sedangkan dalam sektor peralatan elektronik,akad ijarah dapat digunakan untuk menyewakan peralatan seperti laptop atau smartphone kepada individu yang membutuhkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image