Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image DANI FAZLI

Menyikapi Kebebasan Berekspresi Mahasiswa dalam Lingkup Kampus

Edukasi | Sunday, 16 Apr 2023, 21:47 WIB

Kebebasan berekspresi mahasiswa adalah hak fundamental yang dijamin dalam berbagai konstitusi dan deklarasi hak asasi manusia. Ini berarti bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyatakan pendapat mereka tanpa takut diintimidasi atau diintervensi dalam bentuk apapun oleh pihak birokrasi kampus ataupun pemerintahan.

Namun, seperti halnya hak lainnya, kebebasan berekspresi mahasiswa juga memiliki batas-batas tertentu. Misalnya, mahasiswa tidak diperbolehkan untuk membuat pernyataan atau tindakan yang melanggar hukum, menghina atau merendahkan orang lain, atau mempromosikan kekerasan atau diskriminasi. Selain itu, kebebasan berekspresi mahasiswa juga harus dilakukan dengan memperhatikan etika dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat

Terlepas dari hal tersebut, organisasi mahasiswa juga memiliki posisi tertentu dalam segmentasi tatanan kehidupan bermasayarakat, tentu sangat diharapkan organisasi mahasiswa yang tidak hanya fokus dalam ilmu perkuliahan namun juga mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan dan kehidupan bermasyarakat. Sehingga dapat menghasilkan produk yang mampu bersaing melalui kemampuan "luar kelas" secara global dan bukan hanya berfokus pada "akademik".

Dalam konteks akademik, kebebasan berekspresi mahasiswa sangat penting untuk memajukan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Mahasiswa harus diberikan kesempatan untuk menyatakan pendapat mereka tanpa takut dicemooh atau dihukum karena pandangan mereka berbeda.

Kebebasan berekspresi tentu akan menjadi problematika apabila terdapat penjara-penjara regulasi yang ditetapkan secara sepihak oleh birokrasi terutama dalam lingkup kampus. Tatanan organisasi mahasiswa tentu akan menjadi garda terdepan dalam terjalannya tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

Terlepas dari problematika kebebasan berekspresi, saat ini mahasiswa tengah berada pada permasalahan paling fundamental dalam penyusunan formulasi. Pasalnya mahasiswa Indonesia hari ini perlahan bergeser secara moral melalui orientasi menguntungkan baik itu dalam produk pemerintah berbentuk kampus merdeka ataupun titipan penguasa menjelang tahun politik 2024. Tentu ini akan mengancam sektor - sektor penting dari mahasiswa yang dianggap kaum intelektual masa kini.

Dalam kesimpulannya, kebebasan berekspresi mahasiswa adalah hak fundamental yang penting dalam masyarakat yang demokratis dan harus dilindungi. Tidak ada bentuk intervensi atau hukuman apapun disaat kebebasan berekspresi tersebut diterapkan mengingat setiap warga negara memiliki hak asasi manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image