Pengkajian Lemon Pada Pasien yang akan Menjalani Tindakan Operasi
Pendidikan dan Literasi | 2023-04-14 13:38:58Solo – Pada pasien yang akan menjalani tindakan operasi maka tenaga medis akan dihadapkan pada kondisi yang beraneka ragam. Ada yang dimana kondisi pasien sedang mengalami kesadaran composmentis atau normal, pasien yang buruk ataupun pasien yang koma. Disini peran tenaga medis sangat berperan penting terutama kerja sama antar tim di kamar operasi. Kerja sama baik Dokter Spesialis Bedah, Perawat kamar operasi, Instrumen, Clining Service dan Penata Anestesi sangat diperlukan.
Salah satunya adalah tindakan pada pasien yang mengalami gangguan pada pernafasan. Pasien yang menjalani operasi biasanya akan dipasang intubasi, tujuan pemasangan intubasi disini adalah bertujuan untuk membantu pasien yang sedang menjalani operasi karena kondisi yang berat. Disini pasien bisa tetap bernafas ketika sedang menjalani tindakan operasi, mendapatkan anestesi serta pada pasien yang mengalami kondisi yang berat.
Sebelum dilakukan tindakan operasi pasien akan dilakukan pengkajian pemeriksaan jalan nafas diperlukan untuk menganalisis adanya penyulit yang akan dilakukan tindakan intubasi. Pemeriksaan jalan nafas yang tepat dan efektif sangat penting dilakukan untuk meminimalisasi morbiditas serta mortalitas karena pemasangan intubasi dan komplikasinya. Salah satu pemeriksaan yang dapat dilakukan pada penyulit nafas salah satunya yaitu dengan Pendekatan Lemon.
Pengkajian LEMON memiliki arti singkatan yaitu : Look, Evaluate, Mallampati dan Obstruction. Pengkajian ini dilakukan pada pasien yang akan dilakukan pemasangan intubasi dikamar operasi Rumah Sakit.
Pengkajian Look atau artinya dilihat dimana tenaga medis melakukan inspeksi pada jalan nafas pasien, apakah ditemukan adanya penyulit nafas seperti hambatan jalan nafas, ada abnormal pada wajah atau trauma wajah, kemudian pemeriksaan pada mandibula apakah terdapat mandibula kecil, lidah besar, leher pasien pendek atau lebar istilah lainnya adalah bull neck.
Pengkajian Evaluate artinya evaluasi, dimana tenaga medis melakukan evluasi pada pasien dengan rumus yaitu : 3 – 3 -2 bertujuan untuk menilai pembukaan mulut pada pasien atau mouth opening, jarak hiomental dan jarak tiroihoid. Tujuan pengkajian evaluate dilakukan pada pasien yang pada jalan nafas tanpa adanya penyulit. Cara pengukuran jarak hiomental dengan cara meletakkan 3 jari tenaga medis diantara gigi pasien. Apabila pada 3 jari tersebut bisa masuk, maka apabila dipasang alat Laringoskop pada pasien dan pada tuba endotracheal akan sangat mudah serta tidak akan mengalami hambatan. Mandibula disini adalah tulang rahang bagian bawah pada manusia yang fungsinya tempat menempel gigi geligi. Sedangkan tulang Hiohid merupakan tulang yang berbentuk mirip tapal kuda yang terletak disekitar leher antara dagu dan kartilago tiroid. Untuk pemeriksaan evaluate bisa menggunakan jari pasien atau bisa menggunakan jari tenaga medis dikamar operasi.
Pengkajian M yang artinya Mallampati yaitu evaluasi yang dilakukan sebelum dipasang alat Laringoskop pada tenggorokan pasien. Untuk menilai klasifikasi Mallampati dibagi menjadi 4 kelas yaitu : Untuk Kelas I terlihat sebanyak total 4 organ antara lain pallatum durum, Pallatum mole, Seluruh tonsil dan Uvula. Kelas 2 terlihat 3 organ yaitu Pallatum durum, Pallatum Mole dan Uvula. Kelas 3 terlihat 2 organ yaitu pallatum durum dan pallatum mole. Sedangkan kelas I terlihat 1 organ yaitu hanya terlihat pallatum durum saja. Pallatum durum merupakan rongga mulut bagian atas depan, Pallatum mole merupakan rongga mulut bagian atas belakang, Tonsil adalah amandel yang terletik disebelah kiri dan kanan terdapat 2 organ yang pengukurannya menggunakan ukuran T0 – T4. Sedangkan uvula merupakan pita suara bagian atas yang berfungsi mencegah infeksi serta memberikan pelumas pada tenggorokan saat berbicara serta mencerna makanan.
Pengkajian Obstruksi atau obesitas merupakan pengkajian penyulit jalan nafas yang mengevaluasi apakah terdapat sumbatan jalan nafas serta apakah terjadi kelebihan berat badan pada pasien atau oebsitas. Pada pengkajian ini pasien akan dikaji pakah terdapat tanda – tanda sumbatan jalan nafas seperti : Stridor, suara yang tidak jelas atau Hot Potato Voice serta apakah ada kesulitan dalam menelan cairan. Selanjutnya pasien akan dikaji apakah terdapat obstruksi jalan nafas bagian atas pada pasien yang akan menjalani tindakan operasi. Kemudian untuk pengkajian obesitas pasien akan diukur berat badan pasien kemudian dilakukan pemeriksaan IMT atau indeks massa tubuh. Apabila IMT lebih dari 30 pasien mengalami obesitas, dimana pasien akan masuk kategori beresiko mengalami penyumbatan jalan nafas.
Pengkajian yang terakhir adalah Neck yang artinya adalah pengkajian leher. Dalam pengkajian ini maka tenaga medis akan menilai mobilisasi daerah leher yang akan menganggu visualisasi glotis pada saat akan dilakukan pemasangan laringoskopi. Kondisi khusus yang harus dilakukan evaluais merupakan penggunaan Neck Collar, Ankilosing spondylitis atau arhtritis rematik yang mempengaruhi mobilitas leher. Kemudian untuk lingkar leher juga perlu untuk dinilai. Apabila lingkar leher lebh dari17 inci atau lebih dari 43 cm maka akan beresiko akan menyulitkan visualisasi glottis.
Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji menyampaikan bahwa Pengkajian Lemon sangat penting dilakukan pada pasien yang akan dilakukan pemasangan intubasi dikamar operasi. Karena untuk mengetahui apakah ketika akan dilakukan pemasangan intubasi nanti akan mengalami kesulitan ketika pemasangan intubasi. Kesulitan Intubasi merupakan keadaan dimana intubasi dengan beberapa upaya laringoskopi, manuver dan atau scalpel digunakan oleh seorang dokter ahli yang berpengalaman. Kesulitan intubasi berkaitan dengan ketidakjelasan lapang pandang plica vokalis pada laringoskop dan perlunya penggunaan alat atau teknik khusus. *Red
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.