Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rochma Ummu Satirah

Viralnya Pengobatan Ibu Ida Dayak, Rakyat Butuh Jaminan Kesehatan

Gaya Hidup | Tuesday, 11 Apr 2023, 00:03 WIB

Viralnya Pengobatan Ibu Ida Dayak, Rakyat Butuh Jaminan Kesehatan

Rochma Ummu Arifah

Satu fenomena langka dan ajaib hadir di tengah-tengah masyarakat yaitu keberadaan Ibu Ida Dayak dengan pengobatannya. Banyak masyarakat yang merasa terbantu dan ingin pula untuk disembuhkan. Terlepas dari pro kontra yang turut hadir.

Pengobatan Ibu Ida Dayak Menjadi Viral

Kemunculan Ibu Ida Dayak dengan kemampuannya untuk menyembuhkan penyakit, khususnya yang berkaitan dengan masalah tulang, mendapatkan respon positif dari masyarakat. Keberhasilan yang ditampakkan dalam upaya pengobatan tersebut menarik perhatian masyarakat terutama yang sedang membutuhkan upaya pengobatan serupa. Tak ayal, di setiap gelaran pengobatannya, pastilah didatangi oleh banyak sekali masyarakat, khususnya yang membutuhkan pengobatan ini. Terlebih, pengobatan yang dilakukan dibranding secara cuma-cuma alias gratis.

Walaupun kemudian muncul respon kontradiktif dari keberadaan Ibu Ida Dayak ini yaitu yang berasal dari pihak medis sendiri atau pun dari kalangan lain. Hal ini tak melunturkan harapan sebagian masyarakat untuk bisa mendapatkan pengobatan dari wanita dari Suku Dayak ini.

Fenomena ini mengungkap sebuah fakta mengenai keberadaan masyarakat yang menginginkan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang semudah dan semurah mungkin. Banyaknya masyarakat yang ikut mendatangi setiap acara pengobatan yang digelar membuktikan bahwa rakyat butuh untuk sembuh.

Sangat nyata bahwa kesehatan saat ini menjadi satu hal yang bisa dianggap mahal. Rakyat kecil seakan dilarang untuk sakit karena biaya pengobatan yang mahal. Tak sedikit masyarakat kalangan bawah yang tersendat biaya pengobatan sehingga tak bisa menjalani proses penyembuhan di rumah sakit.

Keberadaan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional dalam bentuk BPJS yang telah digulir negara selama beberapa tahun ini masih belum bisa menghadirkan layanan kesehatan yang sempurna sebagaimana apa yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini tentu saja terkait dengan nominal iuran per bulan yang bagi sebagian masyarakat masih cukup tinggi serta kelayakan layanan yang diberikan masih terkadang kurang dari apa yang diharapkan.

Beberapa fakta atau kejadian di masyarakat mengungkap bagaimana nasib buruk yang dialami masyarakat dari rendahnya kualitas layanan kesehatan ini. Seperti tidak diterimanya warga masyarakat yang sakit di beberapa rumah sakit karena daya tampung yang tak memadai, atau tidak ada fasilitas kesehatan yang dibutuhkan. Tak sedikit pula cerita tak dilayaninya masyarakat ini berujung pada kematian dari pasien yang bersangkutan.

Ditambah lagi dengan prosedur yang berbelit dari pengguna JKN atau BPJS ini saat menggunakan layanannya juga membuat masyarakat masih saja tak mudah untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik. Harus ada sejumlah prosedur yang dijalankan oleh si pasien demi mendapatkan layanan ini. Hal ini dianggap tak mudah bagi sebagian masyarakat.

Tak ayal, kemunculan pengobatan Ibu Ida Dayak dengan keajaiban seakan menjadi oase bagi kegersangan masyarakat akan kebutuhan terhadap fasilitas kesehatan yang mudah dan murah. Seakan menjadi hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Kesehatan Menjadi Tanggung Jawab Negara

Sejatinya, menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk menghadirkan kesehatan bagi masyarakat. Negara harus mampu menghadirkan layanan yang mudah dan murah, bahkan gratis bagi masyarakat.

Namun, hal ini seakan menjadi satu hal yang mustahil didapatkan oleh masyarakat saat ini. Selama negara tidak memposisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat, maka hal ini akan tetap menjadi hal yang tak bisa didapatkan masyarakat.

Dalam sistem demokrasi sekuler berlandas pada ide kapitalisme yang diemban oleh negara saat ini, penguasa tidak memposisikan dirinya sebagai pelayan, namun justru memposisikan rakyat sebagai konsumen. Negara menghadirkan produk untuk ditawarkan oleh masyarakat. Ada konteks untung dan rugi dalam hal ini. Negara tentu tak mau rugi dalam menghadirkan layanan publik ini, salah satunya kesehatan ini.

Berbeda tentunya dengan sistem Islam dengan aturan praktis yang bisa diterapkan oleh negara. Islam sebagai agama yang paripurna juga mengharuskan negara untuk berperan sebagai Roin atau pengatur urusan masyarakat, salah satunya dalam ranah kesehatan ini.

Negara berkewajiban untuk memberikan layanan kesehatan dengan segala bentuk fasilitasnya, mulai dari dokter dan segala tenaga medis terkait sampai fasilitas kesehatan yang ada. Negara dengan menerapkan sistem ekonomi Islam tentu akan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang murah bahkan gratis.

Satu contoh dari hal ini dari apa yang ada dalam Sirah Nabawiyah adalah apa yang terjadi saat Rasul dihadiahi seorang dokter atau tabib. Rasul Saw. Kemudian menjadikan si tabib untuk menjadi milik umum yaitu memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang ada kala itu. Tidak hanya untuk kepentingan pribadi beliau.

Selain itu, negara juga berkomitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang baik, tidak sembarangan namun tetap berkualitas. Pertama yaitu dengan menghadirkan tenaga medis yang berkualitas. Hal ini berkaitan dengan sistem pendidikan yang juga mendukung setiap rakyatnya untuk menjadi tenaga medis dengan mudah dan murah pula. Kedua, negara memiliki anggaran negara tetap yang diperuntukan untuk bidang kesehatan ini, mulai dari gaji tenaga medis dan upaya menghadirkan fasilitas kesehatan yang lengkap, kompeten dan berkualitas.

Semua hal ini hanya akan bisa didapatkan saat negara menerapkan aturan Islam dalam pengaturan negara dan pemerintah. Karena Islam tentu memiliki aturan ini. Sayangnya, saat ini, negara tak melakukannya dan justru mengemban sistem lain, yaitu demokrasi sekuler yang justru semakin menjauhkan peran negara untuk mengurusi rakyatnya. Wallahu alam bishowab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image