Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Pandangan dan Keprihatinan Terhadap Zakat Perusahaan

Agama | Monday, 03 Apr 2023, 13:43 WIB

Zakat adalah salah satu dari lima pilar dalam agama Islam yang mengharuskan setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu untuk menyisihkan sebagian dari kekayaannya dan memberikannya kepada yang berhak menerimanya. Tujuan dari zakat adalah untuk mewujudkan keadilan sosial di antara umat Muslim dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin. Zakat juga berfungsi untuk membersihkan harta orang yang memberikannya, menumbuhkan sifat dermawan dan rasa kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan antar sesama umat Muslim.

Besarnya zakat yang harus diberikan bervariasi tergantung pada jenis harta yang dimiliki dan jumlah kekayaan yang tersimpan. Jika kekayaan sudah mencapai nisab atau batas tertentu, maka zakat harus dikeluarkan dengan persentase tertentu. Nisab untuk zakat emas adalah 85 gram sedangkan untuk zakat perak adalah 595 gram. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari nilai harta yang mencapai nisab.

Zakat dikelola oleh lembaga zakat yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan memantau penggunaan zakat tersebut. Di Indonesia, lembaga zakat yang terpercaya dan resmi adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang bekerja sama dengan pemerintah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Dalam rangka memastikan bahwa zakat disalurkan dengan tepat sasaran, diperlukan transparansi dan akuntabilitas dari lembaga zakat. Selain itu, umat Muslim juga harus memahami betapa pentingnya memberikan zakat dengan ikhlas.

Di dalam Al – Qur’an Allah berfirman :

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُون

Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta menunaikan zakat, mereka akan memperoleh pahala di sisi Tuhannya, mereka tiada takut dan tidak (pula) berduka cita." (QS Al-Baqarah: 277)

Dari ayat ini menjelaskan terdapat janji dari Allah yang benar dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih serta mendirikan shalat sebagaimana yang diperintahkan dan memberikan zakat, bahwa mereka akan mendapatkan pahala yang cukup di sisi Rabbnya dan akan menerimanya pada saat membutuhkannya di hari kiamat. Mereka tidak akan merasakan takut terhadap apa yang akan dihadapinya dalam kehidupan dunia dan akhirat, serta tidak bersedih juga baik di dunia maupun di akhirat.

Di dalam hadist Nabi Muhammad SAW bersabda:

حَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَأَعِدُّوْا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ

“Jagalah harta benda kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah dan siapkan doa untuk musibah.” (HR Thabrani, Abu Nuaim, dan Khatib).

Syekh Nawawi kemudian menjelaskan maksud dari hadits tersebut. Menurut dia, hadits itu menjelaskan bahwa dengan mengeluarkan zakat tidak ada harta benda yang hancur, baik di darat maupun di laut, kecuali karena tidak dizakati.

Selanjutnya kita akan membahas tentang zakat Peusahaan. Apa sih zakat perusahaan itu? Yuk simak penjelasan berikut.

Salah satu bentuk zakat yang ada adalah zakat perusahaan. Zakat perusahaan zakat yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atas keuntungan yang diperolehnya. Zakat perusahaan dihitung berdasarkan persentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh selama setahun, setelah dikurangi dengan biaya-biaya operasional dan pengeluaran lainnya.

Meskipun zakat perusahaan diatur dalam hukum Islam, namun masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban zakatnya. Saya pribadi memiliki keprihatinan tentang minimnya kesadaran perusahaan terhadap zakat perusahaan ini. Hal ini terutama karena masih banyak perusahaan yang lebih memilih untuk fokus pada keuntungan semata, tanpa memikirkan kewajiban sosial mereka sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas. Padahal, zakat perusahaan dapat menjadi salah satu cara bagi perusahaan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, dan banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban zakat ini dan memilih untuk tidak membayar zakat atau bahkan melakukan penipuan dalam penghitungan zakat.

Pandangan saya bahwa zakat perusahaan seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab dari sisi kepatuhan hukum semata. Perusahaan seharusnya memiliki mindset yang lebih proaktif dalam menjalankan kewajiban sosial mereka, termasuk dalam hal pembayaran zakat perusahaan. Nah, disini zakat perusahaan tidak hanya melihat dari sisi kewajiban, tetapi juga dari sisi manfaat yang dapat diperoleh oleh perusahaan itu sendiri. Membayar zakat perusahaan dapat menjadi strategi bisnis yang cerdas, karena membantu meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat. Perusahaan yang memenuhi kewajiban zakatnya akan dianggap sebagai perusahaan yang bertanggung jawab sosial dan ramah lingkungan dengan begitu, perusahaan dapat menjadi agen perubahan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

Selain membantu membangun citra perusahaan yang baik di mata masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan, zakat perusahaan juga dapat membantu perusahaan dalam mengoptimalkan sumber daya manusia mereka. Dengan membayar zakat perusahaan, perusahaan dapat meningkatkan loyalitas dan motivasi karyawan mereka, karena karyawan akan merasa bangga dan memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap perusahaan yang memenuhi kewajiban zakatnya.

Namun, saya juga mengakui bahwa masih ada beberapa kendala dalam menjalankan zakat perusahaan ini, seperti perhitungan yang kompleks dan kurangnya pemahaman tentang zakat perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih luas tentang zakat perusahaan, sehingga perusahaan dapat lebih memahami pentingnya zakat perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka. Meskipun pentingnya zakat perusahaan sudah seharusnya dipahami oleh setiap perusahaan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam mengelola zakat perusahaan, seperti penghitungan zakat yang akurat dan transparan, serta pemilihan mustahik (penerima zakat) yang tepat. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan lembaga zakat dalam memberikan informasi dan bimbingan kepada perusahaan dalam mengelola zakat perusahaan secara tepat dan akurat.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan lembaga zakat dalam memberikan informasi dan bimbingan kepada perusahaan dalam mengelola zakat perusahaan secara tepat dan akurat. Perusahaan juga harus memperhatikan transparansi dalam pengelolaan zakat perusahaan, agar masyarakat dapat mempercayai bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan.

Dalam kesimpulannya, sebagai seorang yang peduli terhadap keberlangsungan lingkungan sosial dan ekonomi di Indonesia, saya berharap bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat memahami pentingnya zakat perusahaan dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image