Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Berkah Ramadhan, Dua WBP Rutan Jepara Mendapat Asimilasi di Rumah

Info Terkini | Thursday, 30 Mar 2023, 12:55 WIB
sumber: humas rutan jepara

Jepara- berkah Ramadhan kali ini begitu terasa untuk dua WBP yang bisa menjalani asimilasi di rumah. Asimilasi di rumah tersebut dilakukan pada Rabu (29/03).

Keduanya telah memenuhi persyaratan baik secara materiil maupun formil sehingga berhak untuk mendapatkan asimilasi di rumah. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Kepmenkumham tersebut disesuaikan tentang penyesuaian jangka waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat,Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 diperpanjang hingga 30 Juni 2023.

Jadi narapidana yang 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan anak yang 1/ 2 (satuper dua) masa pidananya sampai dengan tanggal 30 Juni 2023, bisa mengajukan asimilasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua narapidana tersebut tentu merasa sangat bahagia karena bisa kembali ke keluarga dan menjalankan ibadah puasa bersama dengan keluarga.

Sebelum kembali ke rumah, keduanya diberikan nasehat oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kalian sudah mendapatkan asimilasi di rumah, bukan berarti kalian sudah bebas sepenuhnya. Kalian tetap memiliki kewajiban yaitu absen ke Bapas Pati dan yang paling penting jangan mengulangi tindak pidana lagi, apapun itu” ujar beliau.

Sebelum kembali ke rumah keduanya terlebih dahulu ke Bapas Pati untuk serah terima klien dengan petugas Bapas Pati yang dikawal oleh petugas dari Rutan Jepara.

@kemenkumhamri

@kemenkumhamjateng

#KumhamSemakinPASTI

#pemasyarakatan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image