Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Deden Saputra

Dampak Buruk dari Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pencemaran Lingkungan

Eduaksi | 2023-03-25 14:32:36

Irigasi atau pengairan merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk mengairi lahan pertanian. Dalam dunia modern, saat ini sudah banyak model irigasi yang dapat dilakukan manusia..

Sampah saat ini masih menjadi salah satu hal yang sulit diatasi, hal ini dapat di lihat dari banyaknya sampah yang menumpuk, di Irigasi salah satunya. Yang menghambat aliran air di wilayah Kedamaian kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan lokasi, Jum'at (24 Maret 2023) Sore, penumpukan sampah tersebut dapat mencemarkan air yang mengakibatkan warga sekitar resah bukan hanya air saja yang tercemar namun kesehatan warga sekitar tempat tersebut juga terganggu dengan adanya sampah yang menumpuk dan bahkan bisa menyebabkan banjir jika hujan turun.

Menurut Bapak Agus (28) tahun, salah satu warga yang mengatakan bahwa sampah tersebut berasal dari hasil aktivitas rumah tangga sehari-hari dan dari warga yang langsung asal lempar ke Irigasi tersebut.

“Sampah plastik merupakan sampah yang paling banyak di temukan pada irigasi tersebut, minimnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan untuk membuang sampah pada tempat nya.” Ujarnya

Kami berharap pemerintah dapat segera menangani sampah yang berserakan tersebut dan masyarakat mempunyai kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan sehingga tidak ada yang membuang sampah secara sembarangan kembali.

Sebab, apabila pencemaran Iragasi tetap dibiarkan maka akan mengakibatkan fungsi dan nilai jasa dari ekosistem Irigasi tersebut akan hilang.

Muhammad Deden Saputra, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Akuntansi Syariah UIN Raden Intan Lampung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image