Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

Bolehkah ASN Kaya?

Rembuk | 2023-03-15 19:38:52
Penulis. (istimewa)

Oleh: Gilang Maulana
(Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik pada Kantor Kecamatan Cisarua)

Kuak mengkuak kekayaan para pejabat publik belakangan ini telah menjadi sorotan, satu demi satu mulai terekspose ke publik dengan jumlah yang memang bisa dibilang fantastis untuk ukuran Aparatur Sipil Negara (ASN). Semoga masih ingat seorang Gayus Tambunan seorang staff golongan IIIa yang bisa mempunyai kekayaan kurang lebih diangka 100 milliar. Tapi yang menjadi pertanyaan boleh tidak seorang ASN mempunyai kekayaan yang fantastis? image yang muncul ketika seorang ASN mempunyai kekayaan yang fantastis di mata masyarakat adalah para ASN menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk mendapatkan keuntungan.

Sejarah pun mencatat kelam terkait pejabat publik yang hobinya berfoya-foya Pada zaman dahulu kala Marie Antoinette istri dari raja Louis ke XVI sampai dipancung kepalanya gara-gara tidak bisa menjalankan pemerintahan dengan baik dan gemar berpesta pora disaat masyarakat Prancis dilanda kelaparan dan kemiskinan. Nama lain adalah Joseph Mobutu dari Zaire yang gemar mengeruk kekayaan Negara, sementara rakyatnya hidup miskin. Mobutu dan kalangan elite di seputar kekuasaannya yang dikenal dengan kelompok Les Grosses Legumes atau sayur gendut hidup bermewah-mewah sampai akhirnya Mobutu digulingkan oleh Laurent Kabila.

Mari kita kembali ke ASN, gaji ASN sebetulnya sudah jelas tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 besaran dari golongan tertinggi sampai golongan terendah. Untuk besaran tunjangan itu dikembalikan ke tempat dimana ASN itu bekerja, seperti contoh untuk ASN yang bekerja di Pemerintah Daerah kemungkinan lebih kecil dari ASN yang bekerja di kementrian. ASN Pemerintah Daerah pun tidak semua sama rata, ada yang besar ada juga yang kecil sesuai dengan kemampuan daerah memberikan tunjangan kepada ASN.

Seiring semakin berkembangnya teknologi, semakin derasnya arus informasi terjadi pergeseran kehidupan sosial ASN, gaya hidup konsumtif gemar memakai barang branded ke kantor seolah menjadi strata sosial di lingkungan ASN, istilahnya adalah flexing atau mempertontonkan alias .pamer dalam rangka mendapatkan pengakuan social dari orang lain. Flexing-lah sebab atau alasan fenomena sekarang yang sedang ramai sekarang ini bisa terjadi, masyarakat melalui media sosial memantau ASN kaum The Have yang gemar memamerkan kehedonannya kemudian dibahas sehingga menjadi viral di dunia maya.

Seperti kata pepatah tidak akan ada asap kalo tidak ada api, gratifikasi seolah menjadi momok menakutkan bagi ASN, banyak oknum ASN yang terjebak dalam masalah akibat gratifkasi dari masyarakat yang notabene sebagai pembayar pajak sudah sepatutnya mendapatkan pelayanan yang baik dari seorang ASN. Apabila kita kaitkan, gratifikasi dan gaya hidup ada hubungan rumit yang memang bisa dibilang saling menunjang, dengan nilai gaji yang sudah baku, akibat besarnya biaya untuk memenuhi hasrat gaya hidup, seorang oknum ASN bisa saja mengambil jalan menerima gratifikasi dengan iming-iming mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang ditukar dengan imbalan.

Jadi kembali kepada pertanyaan yang tadi boleh tidak seorang ASN itu kaya?jawabannya ya boleh selama kekayaannya itu didapat dengan cara yang baik dan tidak melanggar sumpah-sumpah yang diucapkan ketika seorang ASN diangkat menjadi seorang pelayan publik. Tapi untuk seorang ASN bolehkah mempertontonkan kekayaannya di media sosial sehingga dilihat oleh orang banyak dan membuat yang melihat memberikan kesimpulan dari apa yang mereka lihat. Ini yang sekarang sedang menjadi pembicaraan yang hangat, pejabat publik seolah-olah tidak berempati apabila memamerkan apa yang dia miliki terutama barang yang mewah yang nilainya sangat luar biasa.

Merujuk pada core value ASN saat ini, yaitu BERAKHLAK, mengingat potensi ekonomi menuju Indonesia Maju di tahun 2050 harus didukung dengan adanya peningkatan kinerja ASN secara signifikan. Selain itu, maraknya kasus kecurangan terkait jabatan dan tugas ASN juga melatar belakangi perlunya penguatan core values ASN.

Mengutip dari buku saku Panduan Perilaku Core Values dari Badan Kepegawaian Negara:

Menjadi Aparatur Sipil Negara harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab, dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN. Diharapkan bahwa nilai-nilai BerAKHLAK yang selalu kita kumandangkan ini tidak hanya menjadi sebuah catatan di atas kertas, tetapi juga dapat selalu tertanam dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara selaku perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa guna mewujudkan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia.”

Makna yang sangat mendalam dari kutipan di atas, sebagai pelayanan masyarakat sudah seharusnya ASN menerapkan pola hidup bersahaja dan tidak menunjukan gaya hidup mewah yang bisa memancing reaksi dari masyarakat. Meskipun para ASN mendapatkan kekayaan itu melalui koridor yang lurus bukan berarti bebas melakukan flexing, sebagai pelayan masyarakat harus mempunyai empati di mana tidak sedikit masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Seorang ASN juga diharapkan bijak menggunakan sosial media, bukan malah mengekspose kehidupan pribadi. ASN seharusnya menjadi kepanjangan tangan dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam misi upaya percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi, ini jangan disalahartikan bahwa kita tidak pamer di sosial media yang pada praktiknya bisa melukai marwah pelayanan publik, tetapi lebih pada pengawasan dari institusi ASN bekerja dan pengendalian diri ASN itu secara pribadi. ASN harus bekerja ikhlas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Seperti apa yang dikatakan Sudjiwo Tedjo “Kalo kata Semar siapa pun yang bekerja dengan ikhlas mungkin kaya, mungkin tidak kaya, tetapi setiap kali butuh duit itu ada”.

Langka-langkah yang sudah diambil oleh beberapa lembaga kementerian maupun pemerintah daerah dengan melarang ASN nya hidup bermewah-mewahan merupakan good will dan langkah awal dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik. Sudah banyak contoh dan kejadian. Para ASN harus mulai merenungkan bagaimana harus berbuat dan bersikap. Dinamika masyarakat yang sekarang ini semakin kritis diharapkan menjadi motivasi lebih bagi ASN dalam meningkatkan kinerjanya dan menggapai asa menjadi birokrasi kelas dunia. Bukankah kita bermimpi bisa bersaing dengan negara-negara ASEAN lain yang sudah maju? Bukankah kita ingin Indonesia dapat menjadi kekuatan yang diperhitungkan di kancah global?

Yuk, kita mulai berbenah dengan diri kita sendiri. Seperti kata Jalaludin Rumi, “dahulu cita-cita kita menjadi pintar karena ingin merubah dunia, tetapi sekarang kita harus menjadi lebih bijak karena ingin merubah diri sendiri.”

SEMANGAT TERUS ASN!!!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image