Sembilan Bulan Beroperasi, Segini Kinerja Layanan Puskeswan Pembantu Menes
Eduaksi | 2023-02-10 18:23:40Puskeswan Pembantu Menes merupakan salah satu jaringan pelayanan kesehatan hewan dari UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang yang telah dirintis sejak April 2022.
Apa saja jenis layanan Puskeswan Pembantu yang terletak di Kawasan Pasar Hewan Kecamatan Menes tersebut dan bagaimana cakupan pelayanan Kesehatan hewan selama tahun kemarin?
Baca juga : Ini peta wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes
Yuk simak penuturan Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan.
Menurut Ade Setiawan, selama sembilan bulan beroperasi, Puskeswan Pembantu Menes telah melakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan di dalam gedung seperti pemeriksaan dan pengobatan hewan peliharaan, vaksinasi, pemberian vitamin dan obat cacing, konsultasi kesehatan serta tindakan medis lainnya yang dilakukan oleh petugas medik dan paramedik veteriner.
Sedangkan untuk pelayanan luar gedung dilakukan dalam rangka kunjungan pelayanan kesehatan hewan di lokasi ternak warga maupun kelompok ternak berupa pelayanan pemeriksaan dan pengobatan, vaksinasi penyakit mulut dan kuku, pemberian vitamin dan obat cacing maupun penandaan dan pendataan ternak hingga saat ini masih gencar dilakukan dokter hewan dan paramedik veteriner Puskeswan Pembantu Menes yakni drh. Yuyun Fathonah dan paramedic veteriner Dini Nurmala Sari, A.Md
Ade Setiawan mengatakan, berdasarkan data pelayanan yang dilaporkan dari April 2022 s.d Desember 2022, minat warga Kecamatan Menes dan sekitarnya untuk datang memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya di Puskeswan Pembantu Menes terbilang meningkat.
“Rata-rata kunjungan pada lima bulan pertama (April-Agustus) awal beroperasi sebanyak 1 – 3 ekor pada setiap hari Selasa buka pelayanan,” ungkapnya.
Dibulan berikutnya, terang Ade Setiawan, kunjungan yang datang mulai meningkat menjadi 3 - 5 ekor setelah hari buka pelayanan ditambah menjadi 2 hari sepekan pada Selasa dan Jumat sejak September hingga Desember 2022.
Ia memaparkan, selama periode bulan April sampai dengan Desember 2022 tim medis dan paramedik veteriner Puskeswan Pembantu Menes telah melakukan pelayanan pasif (dalam gedung red.) sebanyak 232 ekor hewan kesayangan.
“Dari jumlah tersebut jenis hewan peliharaan yang paling banyak ditangani di Puskeswan Pembantu Menes adalah hewan kesayangan kucing sebanyak 222 ekor, Musang 3 ekor, Anjing 3 ekor serta, kera sebanyak 4 ekor,” tutur Ade Setiawan, Jumat (10/02/2023).
“Untuk jenis masalah kesehatan hewan peliharaan yang ditangani antara lain helminthiatis, cat flu, scabies, otitis, susp. FLUTD, abses, konjungtivitis dan enteritis,” ungkapnya
Artikel terkait : Yuk Simak Info Layanan Dokter Hewan di Puskeswan Pembantu Menes
Ade Setiawan menambahkan, untuk pelayanan aktif di luar gedung, selama 2022 Puskeswan Pembantu Menes sudah memberikan layanan kesehatan hewan pengobatan, pemberian vitamin dan obat cacing sebanyak 204 ekor ternak terdiri dari 133 ekor kerbau, 70 domba dan 1 ekor kambing.
Ia mengatakan keberadaan dokter hewan sangat dibutuhkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan menular serta kesejahteraan hewan itu sendiri.
“Bagi masyarakat yang memelihara ternak dan hewan kesayangan keberadaan dokter hewan tentu sangat dibutuhkan. Terlebih saat peliharaan mereka sedang sakit atau membutuhkan perawatan medis,” katanya.
Oleh sebab itu, tambah Ade Setiawan, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan hewan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengembangkan jaringan layanan Kesehatan hewan disejumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang seperti Puskeswan Pembantu di Kecamatan Menes, Labuan dan Kecamatan Cibaliung.
Dirinya optimistis kedepan pelayanan Kesehatan hewan semakin dibutuhkan warga masyarakat maupun peternak. “Hal itu karena Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu sentra ternak di Provinsi Banten yang berpotensi besar untuk dikembangkan,” tandasnya. (Tim Keswan Menes)***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.