Ini peta wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes
Eduaksi | 2022-12-10 23:17:15Puskeswan Pembantu Kecamatan Menes sebagai jaringan pelayanan kesehatan hewan dari UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang sudah mulai beroperasi pada awal bulan April 2022.
Sejak saat itu berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner yang bertugas di wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes.
Namun tahukah kamu, walaupun gedung Puskeswan Pembantu ini terletak di Kecamatan Menes, ternyata wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes rupanya begitu luas karena terdiri dari beberapa kecamatan yang ada di seputaran wilayah pegunungan Kabupaten Pandeglang.
Jadi perlu diketahui, Puskeswan Pembantu Menes tidak hanya melayani kesehatan hewan bagi pemilik hewan di wilayah Kecamatan Menes saja ya gaes.
Menurut Penanggungjawab Puskeswan Pembantu Menes drh. Yuyun Fathonah, wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes terdiri dari 9 kecamatan yang membentang mulai dari Kecamatan Jiput sampai dengan Kecamatan Mandalawangi hingga mencapai Kecamatan Bojong dan Picung.
“Berdasarkan peta wilayah kerja Puskeswan Pembantu Menes terdiri dari Kecamatan Jiput, Cikedal, Menes, Cisata, Bojong, Picung, Mandalawangi, Pulosari, dan Kecamatan Saketi,” ujar drh. Yuyun Fathonah usai mengikuti rapat evaluasi pelayanan kesehatan hewan di UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang, Rabu (7/12/2022)
Yuyun mengungkapkan, sejak ditempatkan sebagai dokter hewan di Puskeswan Pembantu Menes pada 1 September 2022 pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan seperti pemeriksaan kesehatan hewan ternak (kerbau, sapi, kambing, domba), pemeriksaan hewan kesayangan (anjing, kucing, monyet/kera), pengobatan hewan yang sakit, vaksinasi rabies, vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pemberian vitamin dan obat cacing serta penandaan dan pendataan ternak milik warga maupun kelompok ternak.
“Berdasarkan data pelayanan dari September s/d November 2022, Puskeswan Pembantu Menes sudah memberikan pelayanan kesehatan hewan terhadap 309 ekor hewan ternak dan sebanyak 81 ekor hewan kesayangan,’ ungkapnya.
Masih kata Yuyun, Puskeswan Pembantu Menes yang beralamat di Jalan Ciputri Kampung Kadulogak Desa Purwaraja Kecamatan Menes tersebut beroperasi selama lima hari kerja dalam sepekan dengan didukung SDM tiga petugas kesehatan hewan terdiri dari seorang dokter hewan dan dua paramedik veteriner.
“Hari pelayanan kesehatan hewan di dalam gedung yaitu pada Hari Selasa dan Jumat, sedangkan untuk pelayanan diluar gedung dilakukan pada Hari Senin, Rabu dan Kamis,” katanya.
Berita lainnya : Launching Menes Manis Ajang Promosi Puskeswan Pembantu Menes
Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan mengatakan tugas utama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) adalah ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung pengembangan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang.
“Sesuai arahan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, harus ada pemerataan pelayanan kesehatan hewan diantaranya melalui pendekatan pelayanan dengan membangun jaringan pelayanan kesehatan hewan berupa Puskeswan Pembantu,” ujar Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan.
Menurutnya, metode pelayanan Puskeswan yang diterapkan selama ini yakni pelayanan pasif, pelayanan semi aktif dan pelayanan aktif kepada masyarakat.
“Ada dua cara pelayanan yang diberikan Puskeswan yaitu pelayanan dalam gedung Puskeswan (pelayanan pasif red.) dan pelayanan luar gedung yaitu pelayanan dokter hewan keliling (pelayanan aktif dan semi aktif red.),” imbuhnya
Ade menjelaskan, pelayanan pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke Puskeswan. Pelayanan semi aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh petugas dengan cara mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari pemilik hewan. Sedangkan pelayanan aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Hewan di tempat atau lokasi kelompok ternak sekaligus melakukan pembinaan kepada para peternak.
“Adapun target sasaran pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Pembantu yakni ternak masyarakat, kelompok ternak, kemitraan dan usaha ternak serta hewan kesayangan atau hewan peliharaan lainnya,” tuntasnya.
Berita terkait : Yuk Simak Info Layanan Dokter Hewan di Puskeswan Pembantu Menes
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.