Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Kalapas Brebes Buka Kegiatan Porsipas 2023

Info Terkini | Wednesday, 01 Feb 2023, 19:47 WIB
Upacara Pembukaan Porsipas 2023 di Lapas Brebes (Foto: Humas Lapas Brebes)

*Kalapas Brebes Buka Langsung Kegiatan Porsipas 2023*

Brebes - Dalam rangka menyemarakan Semarak Tahun baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menggelar Pekan Olahraga dan Seni Pemasyarakatan (Porsipas) bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (01/02).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan melalui upacara pembukaan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan perwakilan WBP masing masing kontingen.

Dalam sambutannya, Isnawan menyampaikan bahwa Pekan Olahraga dan Seni kali ini diikuti oleh pegawai dan warga binaan sesuai dengan minatnya masing-masing.

"Saya berharap agar seluruh pegawai dan warga binaan dapat berpartisipasi aktif mengikuti perlombaan untuk memeriahkan Tahun baru kali ini. Kegiatan ini tidak hanya sebatas lomba dan adu kemampuan, namun kegiatan ini bermanfaat untuk membangun hubungan baik dan silaturahmi diantara kita, baik itu antar pegawai maupun antar warga binaan," ujar Isnawan.

Tidak hanya itu, Isnawan juga mengharapkan agar seluruh pegawai dan warga binaan dapat melaksanakan lomba dengan baik, harmonis dan tidak ada permusuhan ketika mendapatkan hasil kalah dan menang.

"Bagi yang kalah, terima kekalahannya dan yang menang tetap berikan support kepada yang kalah. Moment seperti ini kita laksanakannya sekali setahun. Jadi, harus kita manfaatkan dengan baik untuk membangun hubungan baik dan kekeluargaan diantara kita," tandas Isnawan.

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image