Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alwia Rumasukun

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di Kota Ambon Maluku

Politik | 2023-01-09 13:32:42

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di Kota Ambon Maluku

Oleh : Alwia Rumasukun

Setelah Bodewin Wattimena resmi jadi Penjabat Wali Kota Ambon. Menurutnya, ada 11 kebijakan yang diprioritaskan dalam masa kepemimpinannya. Dengan memperhatikan situasi dan kondisi kota ambon saat ini, maka akan dilakukan beberapa kebijakan prioritas, dalam pidatonya saat Rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian memori akhir masa jabatan dan pidato perdana penjabat Wali Kota Ambon di DPRD, Rabu (25/5/2022).

Berikut 11 Kebijakan Prioritas Wattimena selama dua tahun kepemimpinan :

1. Kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi Pemerintah Kota, akan dilakukan pada waktunya, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, atas dasar the right man on the right job bukan berdasarkan like and this like.

2. Pencanangan penggunaan pin WTP bagi para pejabat pemerintah kota ambon.

3. Melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, serta menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

4. Kebijakan refocussing anggaran. Refocussing anggaran dimaksud akan dilakukan, dengan mempertimbangkan kebijakan prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak pelayanan kepada masyarakat.

5. Data angka kemiskinan di kota ambon pada tahun 2021 sebesar 23.000 jiwa lebih atau sebesar 5,06 % . Hal ini akan menjadi catatan khusus prioritas kerja-kerja kita ke depan. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan, dengan yang jelas dan cara identifikasi melakukan terukur, tentang penyebab kemiskinan itu sendiri, kemudian intervensi ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan secara terintegrasi, dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Ambon.

6. Peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini akan dilakukan, melalui kebijakan inovasi pada setiap organisasi perangkat daerah, dalam lingkup pemerintah kota Ambon.

7. Peningkatan layanan perijinan dan non-perijinan yang terintegrasi. Seluruh proses perijinan dan non perijinan yang selama ini masih dikelola oleh opd terkait, wajib diintegrasikan dalam sistem sistem online single submission (OSS), maupun informasi manajemen pelayanan terpadu satu pintu.

8. Menyelaraskan arah pembangunan kota dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah pusat.

9. Menjadikan Ambon bersih melalui peningkatan pengelolaan persampahan yang terukur, sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk hidup dan tinggal di Kota Ambon.

10. Memfasilitasi dan menyiapkan suksesi pemilihan walikota dan wakil walikota ambon, yang pentahapannya dilakukan dalam masa kepemimpinan satu tahun kedepan.

11. Mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi maluku, dalam penanganan bencana non-alam virus covid-19.

Memperhatikan situasi dan kondsi kota Ambon saat ini, membuat penjabat Walikota Ambon Bodemin M Wattimena akan melakukan beberapa program prioritas, yang disampaikan langsung saat menyampaikan pidato perdana pada rapat paripurna DPRD kota Ambon berlangsung diruang siding utama Baileo Belakang Soya, Rabu(25/5/2022)

Adapun program prioritas yaitu Pertama, mendukung sepenuhnya proses penegakkan hokum yang sementara dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta kepada seluruh ASN yang sementara menjalani proses pemeriiksaan agar patuh dan taat kepada seluruh proses hokum yang berlangsung. Kondisi ini tentu akan menjadi pelajaran berhaarga bagi kita, agar lebih berhati – hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil negara. Pada sisi yang lain, dampak dari permasalahan ini adalah kondisi psikologi ASN harus dikembalikan agar tidak takut dalam melaksanakan tugas, tetap percaya diri dan melakukan tugas – tugas penyelenggaraan pemerintah sebagaimana mestinya dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Kedua, akan berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku untuk melakukan langkah – langkah penataan manajemen perencanaan daerah, pengelolaan keuangan dan asset daerah, serta peningkatan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), sehingga harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memiliki laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dapat kembali diraih. Opini ini memberiikan gambaran bagi kita sekalian bahwa pebgelolaan keuangan pemerintah kota Ambon belum memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik.

Ketiga, melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber – sumber pendapatan yang ada, serta menggali potensi sumber – sumber pendapatan asli daerah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku

Keempat, Pemkot masih diperhadapkan persoalan penyelesaian hutang pihak ketiga, yang belum terselesaikan sampai dengan saat ini dan ini telah menjadi catatan dan atensi DPRD kota Ambon kepada Pemkot. Oleh karena itu, selaku Penjabat Walikota Ambon akan melakukan langkah – langkah koordinasi dengan DPRD dan lembaga terkait lainnya dalam rangka mengindentifikasikan permasalahan ini sekaligus upaya penyelesaiannya. Dalam rangka itu, dengan mencermati kondisi keuangan pemerintah kota saat ini, maka kebijakan refocusing anggaran menjadi salah satu solusi. Refocussing anggaran dimaksud akan kebutuhan mendesak pelayanan kepada masyrakat.

Kelima, data angka kemiskinan di kota Ambon pada tahun 2021 sebesar 23.000 jiwa lebih atau sebesar 5,06%. Hal ini akan menjadi catatan khusus proritas kerja – kerja ke depan. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan dengan yang jelas dan cara identifikasi melakukan terukur tentang penyebab kemiskinan itu sendiri, kemudian intervensi ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan secara terintegrasi dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di kota Ambon

Dengan adanya Penyusunan Rencana Pembangunan Daaerah (RPD) tahun 2023-2026, yang bertujuan sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah bagi pejabat pemerintah daerah dalam masa transisi sampai pemilihan kepala daerah defintif, diawali penyusunan RPD Kota Ambon 2023-2026 yang dilakukan secara bersamaaan dengan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) tahun yang sama, serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, digelar Forum Konsultasi Publik yang bertujuan menyepakati permasalahan daerah, isu – isu strategis, tujuan dan sasaran, serta program prioritas.

Perkataan daripada Sekretaris Kota (Sekkot ) Ambon, Agus RIrimasse saat membuka Forum Konsultasi Publik dimaksud di Hotel Marina. Hasil dari forum ini dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan RPD Kota Ambon tahun 2023 – 2026 dab rancangan awal RKPD Kota Ambon tahun 2023. Beliau-pun menjelaskan, pembangunan Kota Ambon tahun 2023-2026 masih dalam bingkai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon tahun 2006-2026. Sebab itu visi dan misi RPJPD dapat dijadikan acuan dalam penyusunan RPD. Dengan tetap memperhatikan kebijakan nasional dan provinsi Maluku serta mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis terkini maka dokumen RPD maupun RKPD memuat tujuan, sasaran, strategi maupun indikator pembangunan dengan disertai indikator dan target secara terukur. Memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah tingkat nAsional tahun 2023 dan kondisi terkini daerah, maka tema RKPD Kota Ambon di tahun 2023 ialah “Permulihan Ekonomi dan Sosial, melalui Penguatan Sistem Layanan Kesehatan dengan didukung tata kelola pemerintah yang berkualitas menuju Ambon yanh manis, demokratis dan mandiri. Besar harapan bahwa forum konsultasi public rancangan RPD Kota Ambon 2023-2026 dan rancangan RKPD kota Ambon 2023 akan mendorong konsultasi dan integrasi perencanaan kota Ambon antar perangkat daerah dan semua pemangku kepentingan. Kegiatan forum konsultasi public RPD dan RKPD kota Ambon yang dilaksanakan oleh Bapedda-Litbang kota Ambon turut dihadiri tim penyusun RPD, Akademisi, para pemangku kepentingan di bidang pembangunan serts pimpinan OPD.

Reference

Akhiri Tahun 2022, Pemkot Ambon Paparkan Program Prioritas (rri.co.id)

Akhiri Tahun 2022 Pemkot Sampaikan Capaian Program Prioritas (radiodms.com)

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena paparkan 11 kebijakan prioritas - ANTARA News Ambon, Maluku

Situs Resmi BPKP-RI

Pemkot Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPD 2023-2026 – Pemerintah Kota Ambon

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image