Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AL Debaran

Apakah Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier Salah?

Info Terkini | Wednesday, 14 Dec 2022, 21:29 WIB

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler ke selebritas Deddy Corbuzier (DC) jadi topik hangat Nasional. Pemberian itu langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto. Nah ini jadi hangat dibicarakan.

Apakah ada yang salah? Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler ke Deddy Corbuzier sebenarnya tidak ada yang salah ya. Toh Pak Menhan dan jajarannya sudah menjelaskan alasan memberikan pangkat itu.

Pemberian pangkat ke warga sipil itu juga sudah sesuai penilaian. Jadi gak mudah dan murahan. Ini berdasarkan aturan. Nah ini yang perlu digaris bawahi jangan berprasangka buruk. TNI tidak asal-asalan memberikan pangkat ke warga sipil.

Nah pak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada warga negara bukan militer sebagaimana yang diberikan kepada selebritas Deddy Corbuzier (DC) diperbolehkan apabila keahliannya dibutuhkan untuk kemajuan TNI.

Nah ini kan jelas banget. Jadi apa yang salah dan siapa yang salah?. Toh Pak Menhan Prabowo Subianto berikan pangkat karena Om Deddy ini memiliki keahlian untuk kemajuan TNI.

“Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” kata Yudo usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mensahkannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia menyebut sesuai ketentuan yang ada, orang yang sudah sah diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan.

Selain itu, ujarnya, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor karena hal itu akan bergantung pada kebutuhan.

Yudo menceritakan bahwa di TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebelumnya pernah memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna.

Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.

“Jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taruhlah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa pemberian pangkat tersebut sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait. “Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya,” ucap dia.

Untuk itu, lanjut dia, terkait dengan desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier dari sejumlah pihak akan dikomunikasikan terlebih dahulu. “Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya ‘kan diawali dari kepala staf angkatan,” ujarnya.

Yudo berpesan kepada Deddy Corbuzier yang baru diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler tersebut untuk menjaga nama baik bagi kemajuan TNI. “Harus membawa kemajuan nama baik TNI,” kata Yudo.

Sebelumnya, Jumat (9/12), Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan pula oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image