Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizki Anggraini

Perencanaan APBN 2022 di indonesia

Bisnis | Monday, 12 Dec 2022, 12:34 WIB

Merencanakan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam suatu negara. Di Indonesia, anggaran tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN merupakan strategi belanja dan pendapatan jangka panjang untuk tahun mendatang yang dikaitkan dengan proyek dan rencana ke depan.

Lalu, bagaimanakah keadaan APBN di Indonesia?

Berdasarkan Pasal 1 angka 7 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tahun anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

APBN terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan sesuai dengan Pasal 12 dan 13 UU No. 17 Tahun 2003. Hibah, PNBP, dan penerimaan pajak merupakan penerimaan negara. Sementara itu, belanja negara digunakan untuk melaksanakan tanggung jawab pemerintah pusat dan memulihkan keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan pemantapan adalah fungsi dari APBN. APBN harus mencakup semua penerimaan yang menjadi hak, pengeluaran, dan kewajiban negara selama satu tahun anggaran.

Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu), APBN 2022 telah bekerja keras meredam shock. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, besaran subsidi dan kompensasi energi meningkat tiga kali lipat, dari semula APBN Rp152,5 triliun pada 2022 menjadi Rp502,4 triliun.

Dilansir dari kemenkeu.go.id, menkeu mengungkapkan, lebih dari tiga kali lipat dari subsidi dan kompensasi yang dialokasikan ini adalah untuk menahan agar daya beli masyarakat terus terjaga. Namun, dengan harga minyak mentah dan ICP yang masih dalam tren meningkat dan seiring pemulihan aktivitas ekonomi serta meningkatnya mobilitas, kuota BBM bersubsidi yakni Solar dan Pertalite diperkirakan akan habis pada Oktober 2022. Artinya, Rp502 triliun yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi pasti akan terlewati.

Dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 16 Agustus 2021, Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo megemukakan terkait pemerintah menyampaikan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Enam fokus utama tersebut diantaranya:

1. Melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

2. Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

3. Memperkuat agenda peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

4. Pembangunan insfrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

5. Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

6. Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien. Zero-based budgeting merupakan metode penganggaran berdasarkan perkiraan tiap kegiatan tanpa mengacu pada rencana kegiatan atau hasil kegiatan di periode sebelumnya atau dengan kata lain penganggaran mulai dari nol.

Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2022 telah berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan Menkeu saat konferensi pers terkait hasil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pertemuan berkala keempat di tahun 2020.

Menkeu juga menyebutkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan III tahun 2022 yang masih tetap sehat dengan kinerja ekspor yang juga diperkirakan masih tetap terjaga kuat. Selain itu, penguatan juga terjadi di sisi nilai tukar rupiah. Terpantau stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah tren menguatnya Dolar Amerika Serikat. Indeks nilai tukar Dolar AS terhadap nilai tukar Rupiah sampai dengan 31 Oktober 2022 terdepresiasi 8,62% (ytd), atau masih relatif lebih baik dibandingkan depresiasi berbagai mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.

Menkeu juga menyampaikan upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Upaya tersebut antara lain penguatan perlindungan sosial, mendorong pelaksanaan program PEN, penguatan dukungan terhadap UMKM, serta menjaga ketahanan dan ketahanan energi Indonesia. pangan, memberikan keringanan pajak, dan memastikan APBN 2022 dilaksanakan secara proaktif dan responsif dengan tetap waspada.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image