Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Resti Amanda

Destinasi Pariwisata Syariah (Halal Tourism) di Era New Normal Sekaligus Mengembangkan Perekonomian

Wisata Halal | Monday, 12 Dec 2022, 00:07 WIB

Parawisata syariah bukan hanya tentang agama atau keyakinan, merupakan salah satu segmen pasar pariwisata yang mencoba memenuhi kebutuhan-kebutuhan wisatawan Muslim selama mereka melakukan kunjungannya, terkait layanan makanan halal dan ketersediaan sarana ibadah shalat. Definisi ini memandang hukum Islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen (dalam hal ini adalah Muslim), seperti hotel halal, resort halal, restoran halal dan perjalanan halal.Salah satu contoh dari bentuk pelayanan ini misalnya hotel yang tidak menyediakan makanan ataupun minuman yang mengandung alkohol dan memiliki kolam renang serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita. Selain hotel, transportasi dalam industri pariwisata halal juga memakai konsep Islami. Penyedia jasa transportasi wajib memberikan kemudahan bagi wisatawan muslim dalam pelaksanaan ibadah selama perjalanan. Kemudahan ini bisa berupa penyediaan tempat sholat di dalam pesawat, pemberitahuan berupa pengumuman maupun adzan jika telah memasuki waktu sholat, tempat shalat (mushola), toilet atau kamar mandi untuk berwudhu, arah kiblat di kamar hotel, pelayanan saat bulan ramadan, pencantuman label halal dan tidak halal untuk mengetahui produk yang bisa dikonsumsi oleh muslim, serta tempat rekreasi yang memisahkan antara pria dan wanita. Bisa juga ditambahkan interpretasi objek wisata yang dimasukan unsur nilai-nilai islam sebagai pengingat dan renungan bagi wisatawan muslim. Yang paling peting tidak adanya makanan atau minuman yang mengandung alkohol dan adanya hiburan Islami selama perjalanan.Terdapat obyek dalam pariwisata halal dapat berupa: kunjungan wisata alam, wisata budaya, wisata religi, wisata suaka alam (taman nasional), ekopariwisata dan wisata buatan yang diinterpretasikan sesuai dengan kaidah- kaidah Islam. Destinasi wisata syariah sebenarnya tidak dapat digolongkan secara spesifik, akan tetapi untuk memenuhi standar menuju pariwisata yang syariah setidaknya terdapat fasilitas yang menunjang kebutuhan wisatawan muslimKonsep wisata syariah Menerapkan prinsip-prinsip syari’ah dalam pengelolaan pariwisata, pelayanan yang santun dan ramah bagi seluruh wisatawan dan lingkungan sekitarnya. Dalam prakteknya wisata syariah memilih destinasi wisata yang menjunjung tinggi kaidah syariah Islam dan ini menjadi pertimbangan utama. Setiap destinasi wisata syariah di seluruh Indonesia yang akan menjadi tujuan harus sesuai dengan kaidah-kaidah keislaman. Karena itu, untuk mewujudkan Indonesia sebagai kiblat wisata halal dunia, maka kerjasama antara ilmuwan sebagai pemeta masalah dan membuat strategi pengengembangan yang konkret dengan pemerintah dalam mengembangkan dan mempromosikan destinasi wisata halal di Indonesia. Antara lain melakukan pembenahan infrastruktur, promosi, penyiapan sumber daya manusia, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha pariwisata dan menjadikan pariwisata syari’ah (halal tourism) sebagai salah satu program prioritas Kementerian Pariwisata.Wisata Syariah di IndonesiaTerdapat beberapa destinasi wisata halal yang terdapat di Indonesia. Berikut ini adalah 7 daerah di Indonesia yang mulai menerapkan konsep wisata syariah :

1. AcehAceh pun berhasil mendapatkan penghargaan sebagai World Best Airport for Halal Travellers dan World Best Halal Cultural Destination dari World Halal Tourism Award tahun 2016 lalu. Aceh memiliki sejumlah destinasi wisata bernuansa Islami yang menjadi daya tarik tersendiri.

2. LombokLombok termasuk daerah yang sudah lama mengadopsi konsep wisata halal. Sejumlah destinasi dan akomodasi wisata di Lombok telah menggunakan model wisata ini pada layanannya. Lombok pun pernah dinobatkan sebagai The World Best Halal Tourism Destination dalam ajang World Halal Travel Awards 2015 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. GMTI bahkan memberikan nilai 76 untuk kualitas layanan komunikasi di Lombok pada 2019.

3. Kepulauan RiauKepulauan Riau juga sangat potensial menjadi salah satu destinasi wisata ramah muslim di Indonesia. Beberapa destinasi wisata halal di Kepulauan Riau seperti Masjid Sultan Kepulauan Riau yang terletak di Pulau Penyengat yang muncul sebagai landmark kawasan tersebut.

4. Sumatra BaratSumatra Barat telah banyak menyabet prestasi bergengsi dalam World Halal Tourism Award 2016. Setidaknya ada tiga penghargaan yang berhasil diraih Sumatra Barat, yakni World Best Halal Destination, World Best Halal Tour Operator, dan World Best Halal Culinary Destination. Dari tiga penghargaan itu, Sumatra Barat sangat potensial untuk mengembangkan wisata halal di Indonesia.

5. JakartaMenparekraf Sandiaga Uno juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Imam Besar Masjid Istiqlal yang kemudian dikembangkan sebagai destinasi wisata religi di Indonesia. Pemilihan Jakarta tidak dapat dilepaskan dari lengkapnya fasilitas ramah Muslim. Setidaknya ada 510 hotel dengan sertifikat halal dan lima hotel tipe syariah di Jakarta.

6. DI YogyakartaDaerah Istimewa Yogyakarta juga memiiki banyak bangunan bersejarah peninggalan kerajaan Islam. Salah satunya adalah Kasultananan Yogyakarta yang merupakan pecahan dari Kerajaan Mataram Islam di masa silam. Selain itu, potensi wisata halal di Yogyakarta antara lain Kampung Kauman hingga Masjid Gedhe Kauman yang pembangunannya diprakarsai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I pada tahun 1773 silam.

7. Sulawesi SelatanLokasi berikutnya yang berpotensi besar untuk wisata halal adalah Sulawesi Selatan, terutama di ibu kotanya, Makassar. Kota ini memiliki sejumlah masjid penting yang modern, mulai dari masjid terapung di kawasan Pantai Losari, hingga Masjid 99 Kubah yang dirancang oleh Ridwan Kamil.

Prospek Pariwisata Syariahpengembangan wisata halal dapat menjadi alternatif bagi industri wisata di Indonesia. Indonesia juga menjadi panutan banyak wisatawan muslim dari segala penjuru dunia. Sejak tahun 2011 wisatawan muslim jumlahnya selalu meningkat dari 126 juta dan diperkirakan pada tahun 2020 dapat mencapai 192 juta wisatawan muslim, berdasarkan data tersebut wisatawan muslim meningkat secara cepat dibandingkan dengan tingkat global. Kementrian Pariwisata memprediksikan pada tahun 2020 mencapai 25% atau setara 5 juta dari 20 juta wisman adalah wisatawan muslim, hal ini mengacu pada target capaian 20 juta kunjungan wisatawan mancanegar yang telah diraih di tahun 2019. Serta sebelumnya terlihat di tahun 2018 pertumbuhan pasar pariwisata halal Indonesia mencapai 18% atau 2,8 juta wisatawan muslim dengan devisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun, di mana jumlah tersebut terdiri dari wisatawan muslim mancanegara yang berkunjung ke destinasi wisata halal prioritas Indonesia. Ditambahkan dengan data GMTI 2019 jumlah wisatawan muslim diproyeksikan akan menembus angka 230 juta di seluruh dunia hingga tahun 2030.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image