Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Reza Akbar Bastian

Layanan Gizi Halal Rumah Sakit, Penerapan dan Perkembangannya di Indonesia

Wisata Halal | 2024-03-28 20:05:53

Indonesia merupakan negara besar dengan mayoritas penduduk beragama islam. Seiring dengan rencana Indonesia sebagai pusat halal dunia seperti yang disebutkan pada Kongres Halal Internasional (KHI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 14-15 Juni 2022, maka, perkembangan pelayanan berbasis halal semakin berkembang. Kongres yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin merupakan salah satu bentuk dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Rumah sakit yang merupakan salah satu bagian dari industri Kesehatan juga ikut berperan pada industri halal serta dalam mempersiapkan halal tourism. Prinsip-prinsip syariah ditekankan dalam semua aspek kehidupan umat Islam, termasuk layanan kesehatan. Rumah sakit berbasis Islami akan terhubung dengan sektor industri lain di lingkungan halal, termasuk menyediakan makanan halal, pembiayaan syariah, dan standar layanan syariah lainnya. Rumah sakit-rumah sakit ini bertindak sebagai aktor dalam ekosistem, termasuk pekerja kesehatan dan pengembangan layanan seperti pariwisata medis halal dan perhotelan.

Layanan gizi halal di rumah sakit di Indonesia telah diterapkan dan dikembangkan di beberapa rumah sakit yang berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya dari pasien muslim saja. Konsep gizi halal rumah sakit syariah mengacu pada Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 114: Masalah Halal dan Haram Makanan yang artinya:

“Makanlah sebagian apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai [rezeki] yang halal lagi baik dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya,” (QS. An-Nahl [16]: 114).

Ayat tersebut memerintahkan kita untuk makan makanan yang halal lagi baik. Makanan yang baik, bergizi dan halal akan memiliki dampak yang baik terhadap kondisi tubuh pasien dalam proses penyembuhan untuk tujuan kesehatan serta dalam mencari ridhonya Allah SWT.

Dalam penerapannya, layanan gizi halal juga dilakukan dengan proses sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan melalui Sistem Jaminan Halal (SJH), di mana prosesnya melibatkan verifikasi bahwa setiap hidangan yang disajikan telah memenuhi kriteria kehalalan, hal tersebut merupakan upaya dalam memberikan kepastian bahwa semua makanan dan minuman yang diberikan kepada pasien memenuhi standar kehalalan. Dengan diterapkannya layanan tersebut, diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi pelayanan serta memberikan ketenangan, keberkahan dan kenyamanan bagi pasien.

Dalam perkembangan di masa mendatang, penerapan nilai-nilai Islam di rumah sakit di Indonesia dengan salah satunya layanan gizi halal merupakan aspek penting dari sistem layanan kesehatan negara dan telah terbukti meningkatkan kepuasan, kenyamanan, dan manfaat bagi pasien dalam proses penyembuhan. Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpotensi menjadi pemimpin dalam industri halal dan halal tourism di masa mendatang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image