Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Pergerakan Orang Asing Meningkat, Imigrasi Semarang Ajak TIMPORA Untuk Makin Solid Bersinergi

Info Terkini | Friday, 09 Dec 2022, 17:49 WIB
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah / Humas Imigrasi Semarang

Rabu, 7 Desember 2022. Dengan adanya kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, terlebih di kota Semarang dan sekitarnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengadakan Evaluasi dan penguatan serta mengajak seluruh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Imigrasi Semarang untuk bersama-sama bersinergi dalam mengawasi keberadaan orang asing di Kota Semarang dan sekitarnya guna tegaknya kedaulatan negara. Kegiatan ini dilaksanakan di @Hom Hotel Padanaran, Kota Semarang.

Kegiatan evaluasi dan pengawasan TIMPORA ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar yang menyampaikan bahwa, "Pemerintah terus berupaya dan mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha. Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa, kebijakan guna meningkatkan optimisme and awareness, terkait reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung kemudahan investasi."

"Di sektor lain berbagai promosi gencar dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat mati suri karena Pandemi Covid-19," tutur beliau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menambahkan bahwa dalam pasal 1 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menyatakan keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk/keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. "Karena orang asing yang datang ke wilayah Republik Indonesia memiliki berbagai macam tujuan/kepentingan, menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi kegiatannya sampai dengan tingkat RT/RW bila memungkinkan," ungkap Guntur.

Kemudian untuk mengetahui kendala yang ada, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alvian Bayu Indra Yudha mengajak seluruh Tim untuk saling berdiskusi serta bersama-sama mencari solusi terbaik agar pengawasan orang asing di Kota Semarang dan sekitarnya dapat ditingkatkan guna mempertahankan berdaulatnya kedaulatan negara.

Lebih dari itu, Alvian memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi Si Semar Sempoa. Apa itu Si Semar Sempoa? Aplikasi diatas merupakan kepanjangan dari Imigrasi Semarang Sistem Pelaporan Orang Asing, yang didalamnya bisa dilakukan pelaporan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang. Aplikasi ini bisa digunakan bagi pemilik penginapan maupun pengurus hotel dalam memberikan pelaporan orang asing yang menginap di penginapan maupun hotel. Lebih dari itu, aplikasi ini juga bisa memudahkan bagi instansi yang akan melaporkan terkait data orang asing. Jadi tidak perlu untuk jauh-jauh ke Imigrasi dalam melakukan pelaporan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image