Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Institut Daarul Quran

HES Menggelar Kajian Hukum Orientasi Paralegal LKBH

Info Terkini | Thursday, 08 Dec 2022, 13:42 WIB

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Daarul Qur’an Jakarta (Idaqu) menggelar kajian hukum “Orientasi Paralegal LKBH Institut Daarul Qur’an Jakarta” pada Kamis (8/12).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Institut Daarul Qur’an ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Idaqu, Fitra Dila Lestari, M.Pd. Adapun sebagai pemateri yakni, Adv. Abdul Muiz Nuroni, S.H M.H,

Kajian ini merupakan sebuah langkah awal dari LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Idaqu, untuk mengenalkan apa itu paralegal dan bagaimana seorang bisa menjadi paralegal professional.

Selain membahas tentang paralegal, nantinya mahasiswa juga akan di berikan pemahaman tentang bagaimana meng-advokasi masyarakat, bagaimana cara mengenal dan memahami tentang proses penegakan hukum di Indonesia, sampai bagaimana cara memberikan pelayanan dan pendampingan hukum ke masyarakat.

Fitra Dilla, Dekan FEBI Idaqu sangat mengapresiasi acara kali ini, “Alhamdulillah hari ini adalah perdana kita melakukan kajian tematik, yang nantinya akan digelar secara rutin setiap seminggu sekali,” ucapnya.

“Saya harap kedepannya HMPS HES kedepannya bisa semakin konsisten melakukan kajian rutin ini, apalagi kajian ini sangat penting untuk mahasiswa HES,” tutupnya.

Semoga dengan adanya kajian ini bisa menjadi kesempatan mahasiswa untuk menambah ilmu dalam praktek pengacara. Selain itu mahasiswa diharapkan bisa menjadi bantuan hukum di masyarakat sebagai tanggung jawab profesi hukum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image